Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Benhan Sempat Bingung Simpang Siur Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 06/09/2013, 23:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Benny Handoko, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui situs jejaring sosial Twitter, bingung atas informasi penangguhan penahanan Benny dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Hingga Jumat (6/9/2013) pukul 19.30, perwakilan Kejari Jakarta Selatan belum datang ke Rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, untuk menangguhkan penahanan tersebut.

Kuasa Hukum tersangka, Jimmy Simanjuntak, menuturkan bahwa Kejari Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan Benny. Jimmy mengatakan, penangguhan penahanan terhadap Benny dilakukan setelah Yulia Indah, istri dari Benny menjadi jaminan penangguhan penahanan tersebut.

"Jadi kondisi (Jumat) tadi sore, istrinya ditunjukkan surat oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bahwa penangguhan itu dikabulkan. Makanya, disuruh jalan konvoi di Rutan Cipinang," kata Jimmy kepada wartawan di depan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat malam.

Jimmy mengatakan, istri Benny juga sudah mendengar penjelasan dari petugas Kejari Jakarta Selatan bahwa jika penangguhan dilakukan, maka Benny akan beri wajib lapor dua kali seminggu pada Selasa dan Kamis. Namun, setelah mereka tiba di Rutan Kelas I Cipinang, belum ada tanda-tanda prosedur penangguhan akan dilakukan. Petugas Kejari Jaksel belum tiba di lokasi tersebut.

Jimmy menyebutkan, ia mengonfirmasi kepada petugas Rutan Kelas I Cipinang berdasarkan penjelasan petugas Kejari Jakarta Selatan, yang menyatakan sudah mengirim faksimile surat penangguhan Benny ke Rutan Kelas I Cipinang. Namun, petugas rutan menyatakan belum menerima faksimile surat yang dimaksud.

"Saya cross check di Rutan Cipinang, tidak ada faks yang masuk. Bahkan kalau itu (penangguhan) disetujui, harusnya ada petugas kejaksaan yang sampai di sini, tapi ini enggak ada. Ini enggak biasa, saya khawatir itu terjadi perubahan," ujar Jimmy.

Yulia mengatakan, keluarga Benny sudah diminta datang ke Rutan Kelas I Cipinang untuk menjemput Benny. "Sudah dijelaskan bahwa petugas kejaksaan meminta saya datang ke sini, jemput. Katanya (surat penangguhan) sudah difaks ke rutan," ujar Yulia.

Sementara itu, kerabat Benny, Susi Rizky, berharap tidak ada halangan dalam proses penangguhan penahanan tersebut. Ia menyebutkan, berkas penangguhan ada di tangan Kejari Jaksel.

"Saya sempat mengonfirmasi ke Pak Agung, Kasipidum (Jaksel), dan kata Pak Agung, hari ini sudah bisa keluar. Saya dengar sendiri Pak Agung memerintahkan stafnya memberikan kabar ke sini untuk membebaskan Benny," ujar Susi.

Benny resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan setelah penyidik kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan pada Kamis (5/9/2013) siang. Penyerahan Benny beserta barang bukti dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap pada dua minggu lalu. Ia kemudian dititipkan sebagai tahanan di Rutan Kelas I Cipinang.

Benny dilaporkan oleh Misbakhun ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui jejaring sosial Twitter. Dalam akun @benhan di lini masa Twitter, Benny menulis, "Misbakhun sebagai perampok Bank Century".

Benny dilaporkan oleh Misbakhun ke Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2012 dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimsus. Saat ini Benny dikenakan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com