JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi masih belum dapat memastikan kecepatan mobil sedan yang dikendarai oleh AQJ atau Dul sebelum tabrakan terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Polisi juga masih mencari tahu tentang penyebab hilangnya kendali atas mobil Mitsubishi Lancer EX bernomor polisi B 80 SAL tersebut.
"Penyebab kehilangan kendali nanti kita dari hasil olah TKP, yang prosesnya masih dilaksanakan oleh Traffic Accident Analysis (TAA) Polri," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, Selasa (10/9/2013).
Sambodo juga belum dapat mengungkapkan penyidikan tentang kecepatan mobil sedan tersebut. Ia berjanji akan memberikan keterangan mengenai kepastian kecepatan kendaraan yang dikemudikan oleh Dul.
"Belum kami rilis karena itu hitungan matematis, nanti kami sampaikan secepatnya kalau sudah ada hasilnya," ujar Sambodo.
Hingga saat ini, kata Sambodo, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap Dul. Polisi masih menunggu hingga putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu pulih dari kondisinya. Saat ini, polisi sudah memeriksa beberapa saksi peristiwa kecelakaan maut itu. "Ada 11 saksi yang sudah diperiksa," ujarnya.
Berdasarkan fakta di lapangan, polisi menetapkan Dul sebagai tersangka karena remaja itu terbukti sebagai pengemudi kendaraan yang menjadi pemicu awal kecelakaan. Dul yang masih berusia 13 tahun itu dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan acaman hukuman enam tahun penjara. Meski demikian, proses hukum terhadap Dul akan tetap mengacu pada undang-undang perlindungan anak dan pengadilan anak sehingga maksimal batas ancaman hukumannya separuh dari ancaman hukuman orang dewasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.