Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/09/2013, 18:34 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi masih belum dapat memastikan kecepatan mobil sedan yang dikendarai oleh AQJ atau Dul sebelum tabrakan terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Polisi juga masih mencari tahu tentang penyebab hilangnya kendali atas mobil Mitsubishi Lancer EX bernomor polisi B 80 SAL tersebut.

"Penyebab kehilangan kendali nanti kita dari hasil olah TKP, yang prosesnya masih dilaksanakan oleh Traffic Accident Analysis (TAA) Polri," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, Selasa (10/9/2013).

Sambodo juga belum dapat mengungkapkan penyidikan tentang kecepatan mobil sedan tersebut. Ia berjanji akan memberikan keterangan mengenai kepastian kecepatan kendaraan yang dikemudikan oleh Dul.

"Belum kami rilis karena itu hitungan matematis, nanti kami sampaikan secepatnya kalau sudah ada hasilnya," ujar Sambodo.

Hingga saat ini, kata Sambodo, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap Dul. Polisi masih menunggu hingga putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu pulih dari kondisinya. Saat ini, polisi sudah memeriksa beberapa saksi peristiwa kecelakaan maut itu. "Ada 11 saksi yang sudah diperiksa," ujarnya.

Berdasarkan fakta di lapangan, polisi menetapkan Dul sebagai tersangka karena remaja itu terbukti sebagai pengemudi kendaraan yang menjadi pemicu awal kecelakaan. Dul yang masih berusia 13 tahun itu dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan acaman hukuman enam tahun penjara. Meski demikian, proses hukum terhadap Dul akan tetap mengacu pada undang-undang perlindungan anak dan pengadilan anak sehingga maksimal batas ancaman hukumannya separuh dari ancaman hukuman orang dewasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com