Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Mencari Tahu Kecepatan Mobil Dul

Kompas.com - 10/09/2013, 18:34 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi masih belum dapat memastikan kecepatan mobil sedan yang dikendarai oleh AQJ atau Dul sebelum tabrakan terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Polisi juga masih mencari tahu tentang penyebab hilangnya kendali atas mobil Mitsubishi Lancer EX bernomor polisi B 80 SAL tersebut.

"Penyebab kehilangan kendali nanti kita dari hasil olah TKP, yang prosesnya masih dilaksanakan oleh Traffic Accident Analysis (TAA) Polri," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, Selasa (10/9/2013).

Sambodo juga belum dapat mengungkapkan penyidikan tentang kecepatan mobil sedan tersebut. Ia berjanji akan memberikan keterangan mengenai kepastian kecepatan kendaraan yang dikemudikan oleh Dul.

"Belum kami rilis karena itu hitungan matematis, nanti kami sampaikan secepatnya kalau sudah ada hasilnya," ujar Sambodo.

Hingga saat ini, kata Sambodo, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap Dul. Polisi masih menunggu hingga putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu pulih dari kondisinya. Saat ini, polisi sudah memeriksa beberapa saksi peristiwa kecelakaan maut itu. "Ada 11 saksi yang sudah diperiksa," ujarnya.

Berdasarkan fakta di lapangan, polisi menetapkan Dul sebagai tersangka karena remaja itu terbukti sebagai pengemudi kendaraan yang menjadi pemicu awal kecelakaan. Dul yang masih berusia 13 tahun itu dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan acaman hukuman enam tahun penjara. Meski demikian, proses hukum terhadap Dul akan tetap mengacu pada undang-undang perlindungan anak dan pengadilan anak sehingga maksimal batas ancaman hukumannya separuh dari ancaman hukuman orang dewasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com