"AQJ hingga saat ini masih dalam keadaan sakit. Dari sisi kemanusiaan tidak mungkin (diperiksa)," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/9/2013).
Menurutnya, dari sisi kemanusian, tidak memungkinkan apabila polisi melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang masih dalam perawatan, baik dari segi legal maupun formal. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pun, kata dia, diatur mengenai hal tersebut.
"Kata-kata di BAP saja, apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani rohani untuk diperiksa hari ini?" kata Sambodo.
"Kalau itu saja tidak terpenuhi, pemeriksaan berhenti," jelasnya.
Putra ketiga Ahmad Dhani itu mesti menjalani perawatan akibat patah kaki dan pinggul akibat kecelakaan di KM 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Dul juga menjalani operasi rusuk, punggung, dan pinggul. Dul telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan enam orang serta melukai sembilan korban lainnya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.