Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Murah, Kebijakan yang Menabrak Upaya Pembenahan Jakarta...

Kompas.com - 16/09/2013, 06:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan mobil murah dinilai sebagai satu lagi contoh kebijakan yang bertabrakan. Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 dinilai mempersulit upaya mengatasi kemacetan parah di Jakarta. Tak hanya itu, peraturan tersebut juga seolah "menjegal" upaya perbaikan transportasi publik untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

"Ketika Jokowi bersikeras memperbaiki angkutan umum tiba-tiba kebijakan ini masuk sehingga tidak selaras di antara dua kebijakan ini," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2013).

Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2013 pada intinya membebaskan pajak penjualan untuk mobil yang berkapasitas mesin di bawah 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak 20 kilometer per liter. Dengan poin aturan itu, muncullah istilah "mobil murah".

Sudah begitu, lanjut Danang, mobil murah yang kini hadir bukan merupakan bentuk terobosan teknologi dalam negeri. Kehadiran mobil yang diklaim berharga murah ini semata karena pemberlakuan insentif berupa penghapusan pajak penjualan itu.

"Tidak ada pajak ini, pajak itu. Sebenarnya di situ ada pengurangan pajak negara kan kalau kita telaah lebih jauh," kecam Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini. Bukan berarti, aku Danang, kebijakan itu mutlak salah. Dari sisi otomotif, bisa jadi kebijakan tersebut memacu lonjakan penjualan yang memperlihatkan bahwa industri di bidang ini seolah menggeliat.

Pada awal munculnya kebijakan ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan ketidaksetujuannya. Pertimbangan ketidaksetujuan Jokowi adalah beban arus lalu lintas Jakarta akan bertambah lagi dengan kehadiran produk "penikmat" peraturan ini. Namun, belakangan dia mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena keputusan sudah dibuat.

Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, mobil murah ramah lingkungan akan didistribusikan untuk 500 kota di Indonesia, termasuk Jakarta. Ia berseloroh, Indonesia sudah 68 tahun merdeka. Karena itu, menurut dia, tidak ada salahnya jika rakyat miskin juga bisa membeli mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com