Ditemui di Balaikota, Senin (23/9/2013) siang, Arie menegaskan, pihaknya tidak akan mengubah peraturan daerah (perda) sesuai dengan permintaan satu pihak saja. Harus ada kajian dan evaluasi mendalam untuk melaksanakan revisi perda tertentu.
"Saya kira mengada-ada ya. Nanti kalau dibeda-bedakan disebutnya tebang pilih. Semua perda itu kan sama tujuannya bagus, untuk mengatur tempat usaha karaoke di Jakarta," ujar Arie.
Arie sekaligus mengklarifikasi pernyataan Inul bahwa perda tersebut memersepsikan tempat karaoke keluarga miliknya disamakan dengan usaha karaoke esek-esek. Menurutnya, perda itu menganggap semua usaha karaoke adalah sama.
Arie pun menuding keberatan wanita pelantun lagu "Goyang Dombret" itu memiliki motif ekonomi. "Sebenarnya keberatan Inul dan pengusaha lain itu pas bulan Ramadhan saja, karena kan dibatasi. Saya yakin motifnya itu," lanjut Arie.
Sebelumnya diberitakan, penyanyi dangdut sekaligus pengusaha tempat karaoke keluarga, Inul Daratista, meminta Gubernur DKI Joko Widodo merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan. Ia meminta Pemprov DKI memisahkan antara karaoke keluarga dan eksekutif.
"Orang kan bisa lihat, kalau eksekutif kayak apa. Remang-remang, ada cewek-ceweknya. Kalau usaha kita kan enggak begitu, bersih," ujar Inul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.