Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba dari Malaysia Bisa Masuk Lapas, Wakapolda Heran

Kompas.com - 24/09/2013, 16:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaringan pengedaran narkoba makin menggurita. Bahkan, lembaga pemasyarakatan (lapas) pun dijadikan pabrik pembuatan narkoba. Temuan terbaru, ada pasokan narkoba dari Malaysia ke lapas, kemudian disuplai ke sejumlah tempat hiburan malam.

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Sudjarno pun dibuat terheran-heran. Ia mengaku tak habis pikir kenapa ada pasokan narkoba dari Malaysia yang bisa masuk ke lapas. Yang lebih parah lagi, pasokan narkoba itu kemudian diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam.

"Saya enggak tahu komunikasinya (antara bandar di Malaysia dan napi yang terlibat sindikat) gimana, pakai telepati mungkin," ujar Sudjarno di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/9/2013).

Seperti diberitakan, polisi mengungkap sindikat pemasok narkoba untuk tempat hiburan malam yang dikendalikan dari dalam lapas. Dari tiga lapas yang telah diidentifikasi, dua lapas terdapat di wilayah DKI Jakarta, yaitu Lapas Cipinang dan Lapas Salemba, serta satu lapas di Jawa Tengah, yaitu Lapas Pekalongan.

Sudjarno mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia untuk menangkap AGU, bos besar dari Malaysia yang memasok narkoba ke tiga orang napi, yaitu DN di Lapas Cipinang, VR di Lapas Salemba, dan ASG di Lapas Pekalongan.

Sejauh ini, kata Jarno, di luar tersangka yang ada di Malaysia dan tiga orang napi tersebut, pihaknya telah menahan 13 orang. Sebanyak 12 orang telah ditahan di ruang tahanan narkoba Mapolda Metro Jaya dan satu lagi masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, akibat mengalami luka tembak.

"Mereka ini harus dihukum berat. Itu yang tertembak karena dia loncat, makanya cuma kena di paha," ujar Jarno.

Dari para tersangka, polisi mengamankan 150 butir ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi, dan 138 gram sabu. Apabila dikonversi ke dalam nilai mata uang, maka seluruh barang bukti tersebut bernilai total Rp 60,5 miliar dan ada sekitar 187.650 jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba.

Para tersangka diancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com