Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Pemutilasi Istri Akan Diotopsi

Kompas.com - 01/10/2013, 15:24 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Jenazah pemutilasi istri, Benget Situmorang, tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk diotopsi. Benget meninggal dunia pada Selasa (1/10/2013) pagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, beberapa hari menjelang sidang vonis terhadapnya.

Menurut Edward Sihombing, kuasa hukum Benget, kliennya diduga meninggal karena sakit yang dideritanya. Selama di tahanan, Benget mengaku mengalami sesak napas dan kerap mengeluhkan sakit di bagian dada.

"Ya, seperti yang saya bilang kemarin. Benget itu sakit jantung dan paru-paru. Jadi kemungkinan penyakitnya itu yang menyebabkan Benget meninggal," ujarnya, Selasa.

Benget terakhir kali menghadiri sidang vonisnya pada Senin (30/9/2013). Namun, sidang ditunda karena kondisi kesehatannya memprihatinkan. Dia datang ke ruang sidang dengan digotong tiga orang petugas kejaksaan.

Melihat kondisi Benget seperti itu, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang vonis tersebut hingga Kamis (3/10/2013).

Edward menyayangkan sikap hakim dan jaksa penuntut umum yang tetap mendatangkan Benget ke persidangan meskipun dalam kondisi sakit. "Masak orang sakit dibawa, tidak punya hati dan rasa kemanusiaan," ujarnya kala itu.

Seperti diketahui, Benget Situmorang merupakan tersangka kasus mutilasi Darna Sri Astuti, istrinya. Benget melakukan aksinya di rumah sendiri, dibantu oleh wanita yang diduga selingkuhannya, Tini (39).

Setelah memutilasi korbannya, Benget dan Tini kemudian membuang potongan jasad Darna di Tol Cikampek, pada Selasa (5/3/2013) pukul 06.30 WIB.

Atas tindakannya tersebut, Benget dikenakan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 351 KUHP dan dituntut dengan hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com