Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Serahkan soal Jam Malam Siswa kepada Jokowi

Kompas.com - 02/10/2013, 11:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait kebijakan jam wajib belajar siswa atau jam malam, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan rencana tersebut. Dia menyebut kebijakan itu lebih banyak diurus oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Hal itu dinyatakan Basuki saat ditanya mengenai kemungkinan digunakannya alat khusus untuk memantau siswa-siswa yang berkeliaran saat jam belajar.

"Aku enggak tahu kalau masalah itu. Belum dapat laporan juga. Aku enggak nangani, itu soalnya Pak Gubernur," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Menurut Basuki, saat ini yang akan dilakukan terlebih dulu adalah melakukan sosialiasi kepada warga. Pemprov akan menggandeng orangtua dan RT/RW setempat untuk mengawasi pelaksanaannya.

Peraturan mengenai jam wajib belajar siswa tertuang dalam Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Salah satunya memuat tentang orangtua berkewajiban untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya, serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai pukul 21.00. Hal itu tercantum dalam Pasal 7 ayat ke-3 pada perda tersebut.

Kendati demikian, perda tersebut tidak pernah dijalankan selama pemerintahan sebelumnya, senasib dengan Perda Larangan Merokok Nomor 2 Tahun 2005. Pelanggaran dan tidak berjalannya perda tersebut dapat mudah ditemui, bahkan ditemukan pada instansi pemerintahan sendiri.

Pertanyaannya, mampukah Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan jam belajar tersebut? "Makanya, kita coba. Kan sudah mulai coba perda-perda yang ada ini. Makanya, kita coba pelan-pelan. Yang perlu kita ubah, ya kita ubah. Termasuk PKL yang boleh di taman kita ubah peraturannya," jelas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com