Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Kominfo Bantah Penyalahgunaan Dana CCTV Monas

Kompas.com - 24/10/2013, 20:58 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ridha Bahar, Kepala Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kasudin Kominfomas), membantah dirinya bersalah dalam hal pengadaan kamera pemantau atau closed circuit television (CCTV) di area Monumen Nasional yang tidak berfungsi.

"CCTV-nya berfungsi semua, hanya komitmen penggunanya saja yang belum optimal," ujar Ridha seusai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Ia menjelaskan, ada kesalahpahaman pemeriksaan dari Kejari dengan pemberitaan yang telah beredar di media massa. Menurutnya, koordinasi dalam mendukung Peraturan Gubernur 101 Tahun 2009 masih belum optimal.

"Ada statement yang salah pemahaman dengan kata fungsi. Itu bukan berarti proyek enggak selesai. Proyek selesai, tetapi fungsinya enggak optimal," ucap Ridha.

Dalam kesempatan tersebut, Ridha juga menampik telah menyalahgunakan anggaran pengadaan CCTV yang nilainya mencapai Rp 2 miliar. "Kegiatan itu dananya Rp 2 miliar, kemudian RAB (Rencana Anggaran Belanja) Rp 1,8 miliar, lalu HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp 1,7 miliar. Jadi, tidak ada yang disalahgunakan dan itu juga ditanyakan sama pihak Kejari," ungkapnya.

Dari proyek tersebut, lanjut Ridha yang saat itu menjabat Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, ia sudah menyelesaikan tugasnya. Prosedur itu sudah sesuai berdasarkan Keputusan Presiden No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah.

"Menurut pemahaman, saya meyakini semua sudah sesuai dengan Keppres 80 tidak ada yang dilanggar," jelasnya.

Ia juga menambahkan, penunjukan PT HMK sebagai rekanan pemenang tender sudah berdasarkan urutan peringkat. Dia bukan sebagai penentu rekanan, tetapi hanya mengusulkan peringkat dari perusahaan yang akan melakukan tender.

"Saya akan tanggung jawab kalau ada hal yang tidak sesuai, tapi ini kan sudah sesuai," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam pengadaan kamera CCTV di Monas. Penetapan itu berdasarkan adanya dugaan mark up pengadaan CCTV dan seluruh kelengkapannya senilai Rp 1,7 miliar pada tahun 2010.

Ketiga tersangka tersebut adalah YI sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan, RB sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, dan seorang tersangka dari PT HMK. Saat itu, YI menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, yang kini ditempati oleh tersangka RB. Adapun RB menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

YI ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2013, sedangkan RB ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2013. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com