Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakin Benar, Kasudin Kominfomas Jakpus Siap Dipenjara

Kompas.com - 23/10/2013, 23:03 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Hubungan Masyarakat Jakarta Pusat berinisial RB menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan kamera pengawas di kawasan Monumen Nasional. RB kini ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut bersama dua tersangka lain.

RB ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada 16 September 2013. Kejari Jakpus juga menetapkan Kasudin Kominfo Jakarta Selatan berinisial YI sebagai tersangka pada 13 September 2013 untuk kasus yang sama. Selain itu, terdapat satu tersangka lainnya, yakni Dar dari PT HMK, yang ditunjuk sebagai rekanan pengadaan CCTV.

Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Jaja Raharja belum dapat membeberkan detail kasus tersebut. "Untuk kejelasan lebih lanjut, menunggu persetujuan Kajari," kata Jaja saat dihubungi, Rabu (23/10/2013).

Secara terpisah, RB membenarkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada proyek senilai Rp 1,7 miliar itu. Saat itu, dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2010. Adapun YI menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, sebelum digantikan oleh RB pada 2012.

"Yang pasti saat itu saya sebagai ketua panitia, sementara YI sebagai kuasa pengguna anggaran. Saat itu, saya sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada. Jika memang harus dipenjara, saya siap," kata RB.

Ia menuturkan, dirinya tak bersalah karena menjalankan aturan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Mengenai penunjukan PT HMK sebagai rekanan, RB mengklaim sudah melalui proses pengumpulan berkas di mana terdapat lima perusahaan yang mengikuti proses tender. Selanjutnya, PT HMK menjadi pemenang dengan pengadaan delapan unit CCTV merek Sonny PtZ 36X Zoom serta seluruh perangkat di lapangan hingga data center yang ada di Gedung A kantor Wali Kota Jakarta Pusat. "Untuk satu unit CCTV mencapai Rp 30 Juta," ujar RB.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengaku sudah mengetahui penetapan RB sebagai tersangka. Namun, hingga kini, ia belum mendapatkan tembusan dari Kejari Jakpus tentang penetapan tersangka terhadap RB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com