Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Dua Kepala Suku Dinas di Jakarta Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 23/10/2013, 20:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah penetapan tersangka Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan berinisial RS, dua kepala suku dinas di Jakarta juga dijadikan tersangka oleh aparat kejaksaan. Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat (Kasudin Kominfomas) Jakarta Selatan berinisial YI dan Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat berinisial RB ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambut baik proses hukum terhadap pejabat-pejabat Pemprov DKI yang dijerat dalam kasus pengadaan kamera closed-circuit television (CCTV) di kawasan Monumen Nasional (Monas) itu.

"Saya kira itu bagus, kita tidak bisa tutup-tutupi, kan, supaya orang tidak melakukan lagilah. Saya juga pusing tiap hari urusannya banyak," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Dia mengatakan, Pemprov DKI akan tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah. Hanya, selama penyidikan hingga persidangan dimulai, jabatan dua PNS itu akan dicopot. Basuki pun telah menginstruksikan Kepala Diskominfomas DKI Sugiyanta untuk segera mengambil tindakan terhadap dua pejabat tersebut. Banyak terungkapnya kasus korupsi di tubuh Pemprov DKI membuat Basuki lebih teliti dalam membaca setiap laporan yang masuk kepadanya.

"Setiap hari mesti baca laporan kronologi. Jadi, memang mesti pelan-pelan kita selesaikan langsung," kata Basuki.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam pengadaan kamera CCTV di Monas. Tiga tersangka itu adalah Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan rekanan Kominfomas, yakni PT HMK. Penetapan tiga tersangka itu berdasarkan pengadaan CCTV dan seluruh kelengkapannya senilai Rp 1,7 miliar pada tahun 2010.

Ketiga tersangka tersebut adalah YI sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan, RB sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, dan seorang tersangka dari PT HMK. Saat itu, YI menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, yang kini ditempati oleh tersangka RB. Adapun RB menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa. YI ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2013, sedangkan RB ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com