"Gubernur DKI Jakarta juga harus terlibat di situ supaya ini tidak dicontoh anak-anak atau SMP lain," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam jumpa pers di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (29/10/2013).
Aris menilai, yang utama dari perbaikan manajemen yakni mengenai fungsi pengawasan. Misalnya, guru baru dapat pulang sekolah setelah murid pelajar di suatu sekolah sudah pulang. Kedua, membentuk sekolah sebagai zona antikekerasan psikis, bully, dan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun lainnya. "Sehingga harus betul melahirkan peraturan dan tata tertib," ujar Arist.
Selain itu, lembaga pendidikan juga dimintanya jangan hanya mengejar nama sekolah. Hal itu akan membuat kecenderungan sekolah mengejar target dengan mengutamakan sisi intelektualitas, tetapi lemah dalam hal moral.
"Sekolah terjebak akan kecerdasan intelektualitas, sementara moralitasnya enggak. Jadi mengesampingkan energi positif dari siswa sehingga kecerdasan intelektual hanya didorong untuk mencapai target ujian nasional dan try out itu," tutur Arist.
Menanggapi adanya usul pemasangan CCTV di sekolah, Arist menilai hal itu tidak berpengaruh untuk mencegah perilaku tak baik di kalangan siswa. Menurutnya, yang utama adalah pembinaan sikap daripada siswa itu sendiri.
"Itu tidak akan menyelesaikan masalah. Kalau orang berperilaku tidak baik, di mana pun tidak selesaikan masalah," ujar Arist.
Evaluasi mananjemen di sekolah, lanjutnya, dapat dilakukan baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Dia berharap peran Dinas Pendidikan dan semua pihak dapat mencegah agar kejadian dan kasus kekerasan yang menimpa pelajar tidak terulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.