Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perlu Demontrasi Buruh Setiap Tahun?

Kompas.com - 31/10/2013, 14:39 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

Sumber KOMPAS

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap akhir tahun, hampir selalu ada demonstrasi besar-besaran tentang pengupahan. Hal ini terjadi lantaran tarik menarik kepentingan buruh dan pengusaha mengenai ketetapan upah.

Baik buruh dan pengusaha sebenarnya tergabung dalam satu lembaga di dewan pengupahan. Selain keterwakilan kedua pihak, ada perwakilan pakar, akademisi, dan pemerintah di dalamnya. Lembaga ini bekerja sejak awal tahun melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu komponen penentu upah minimum provinsi/kota.

"Karena sudah ada lembaganya, sebaiknya masing-masing unsur berjuang di dalam dewan pengupahan. Sampaikanlah argumentasi yang kuat dan masuk akal dalam dewan pengupahan. Saya kira lebih baik berjuang lewat lembaga itu daripada melakukan demonstrasi berhari-hari," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Priyono, Kamis (31/10) di Jakarta.

Mekanisme penetapan nilai upah minimum juga mengatur tentang keberatan jika masing-masing pihak tidak menerima keputusan dewan. Priyono berpendapat, selain menghabiskan energi, demonstrasi rawan disusupi kepentingan di luar buruh. "Apakah kita mau terus menerus begini?" tanyanya.

Di DKI Jakarta, jauh-jauh hari sebelum digelar sidang dewan pengupahan, sudah terjadi demonstrasi buruh. Saat sidang pertama pada Rabu (30/10) kemarin, buruh juga menggelar demonstrasi. Sidang ditunda karena hanya ada satu unsur buruh, dari minimal empat orang, yang hadir dalam sidang.

Kamis (31/10) ini, demonstrasi kembali terjadi di sejumlah tempat di Ibu Kota. Rencananya, sore ini sidang dewan pengupahan kembali digelar.

Jazuli, unsur perwakilan buruh dalam dewan pengupahan menyampaikan demonstrasi adalah bagian perjuangan buruh. Tidak ada pasal hukum yang melarang buruh demonstrasi sejauh tidak anarkis.

"Jangan melarang demonstrasi buruh, itu hak kami," kata Jazuli.

Demonstrasi, katanya, perlu dilakukan karena seringkali kepentingan buruh tidak terakomodir dalam dewan pengupahan. Seperti saat ini, ada perbedaan mendasar penetapan KHL versi buruh dengan dewan pengupahan.

Sesuai survei buruh, nilai KHL tahun 2013 sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Sementara hasil survei dewan pengupahan Rp 2,29 juta per bulan. Perbedaan angka ini yang mmembuat penetapan upah kemarin menemui jalan buntu.

Sementara anggota dewan pengupahan dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang berpendapat, forum sidang bisa dimaksimalkan buruh memperjuangkan haknya. Demonstrasi di jalan hanya akan membuka adanya persoalan lain di luar penetapan upah.

"Mogok dan demonstrasi bisa merugikan banyak orang," kata Sarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com