Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Paling Sulit Menindak Aparat yang Masuk Jalur Transjakarta"

Kompas.com - 01/11/2013, 11:43 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kendaraan pribadi yang melintas di jalur transjakarta terus mulai mendapat tindakan tegas seperti ditilang. Namun, petugas merasa berat menindak aparat yang masuk jalur khusus tersebut.

Hal ini terlihat saat razia pelanggar jalur bagi sistem busway di Jatinegara arah Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2013) pagi ini. Beberapa pengendara kendaraan roda dua terlihat diloloskan oleh petugas begitu saja.

"Yang paling susah tuh TNI dan aparat lainnya yang melanggar karena mereka punya pengadilan sendiri," kata anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur, Aipda W Bagio, kepada Kompas.com di Jalan Jatinegara Barat.

Meski begitu, Satlantas Polres Metro Jakarta Timur sudah menilang sekitar 30 pengendara roda dua hanya dalam waktu sejam, yakni pukul 09.00-10.00.

Menurut Bagio, razia ini dilakukan terkait wacana Polda Metro Jaya memberlakukan aturan denda senilai Rp 1 juta bagi pengendara roda empat dan denda Rp 500.000 untuk pengguna roda dua yang melintasi jalur transjakarta. Mengenai pemberlakuan dan penentuan nominal denda, Bagio mengatakan, hal itu akan diserahkan kepada pengadilan negeri.

"Kalau untuk denda yang Rp 500.000 hingga Rp 1 juta, yang menentukan itu ya di pengadilan Jakarta Timur berapa biayanya, bukan kita," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, pengendara yang ditilang sebagian besar merupakan pengedara roda dua. Mereka harus ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menebus SIM yang ditilang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat ini aparat kepolisian dari Satlantas Wilayah Jakarta Timur masih melakukan operasi strerilisasi jalur busway di Jalan Jatinegara Barat. Beberapa kendaraan yang sudah memasuki jalur tersebut nekat menerobos pembatas jalan untuk menghindari razia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com