Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Kesepakatan, Denda Penerobos "Busway" Bisa Mulai Pekan Depan

Kompas.com - 07/11/2013, 12:32 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah ada kesepakatan dengan instansi terkait, wacana pengenaan denda maksimal bagi penerobos jalur transjakarta dapat segera direalisasikan. Saat ini sejumlah instansi terkait masih melakukan kajian terhadap penerapan sanksi tersebut.

"Bisa diterapkan pekan depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dihubungi, Kamis (7/11/2013).

Rikwanto mengatakan, penerapan denda maksimal bagi penerobos jalur transjakarta pada pekan depan akan dapat terealisasi jika sudah ada kesepakatan antara Polda Metro, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kesepakatan tersebut terkait mekanisme penerapan yang akan diberlakukan. Selain itu, sejumlah instansi tersebut juga membahas penentuan besaran denda bagi para pelanggar.

Menurut Rikwanto, saat ini Pemprov DKI telah memanggil Kejaksaan, Pengadilan, dan Polda Metro untuk membahas sanksi itu. Rikwanto mengimbau agar masyarakat tidak takut dengan besaran denda. "Yang takut, kan, orang yang melanggar. Jadi tak perlu takut dan pesimistis,'' ujarnya.

Wacana penerapan denda maksimal bagi penerobos busway mengundang banyak tanggapan. Indonesia Police Watch (IPW) khawatir denda ini akan menjadi "proyek baru" bagi sejumlah oknum polisi untuk melakukan pungutan liar. Denda yang akan dikenakan kepada penerobos busway sebesar Rp 1 juta untuk pengendara kendaraan roda empat dan Rp 500.000 untuk pengendara kendaraan roda dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com