Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Pembuat Narkoba Itu Ternyata Pesanan Napi

Kompas.com - 15/11/2013, 17:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengawai Lapas Narkotika Cipinang berinisial RW yang ditangkap karena kedapatan membawa bahan pembuat narkoba ternyata hendak mengantarkan barang tersebut kepada seorang napi di dalam lapas. Narkoba tersebut dipesan napi berinisial E alias A.

"Hasil pemeriksaan tersangka, barang bukti merupakan pesanan napi E alias A, penghuni lapas," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayangkari melalui pesan singkatnya, Jumat (15/11/2013).

Dari tangan RW, petugas mendapati barang bukti yakni 1 botol plastik berisi cairan bening dengan berat 425 ml, 1 botol kaca minuman berisi cairan kuning 250 ml, dan 1 bungkus serbuk warna coklat seberat 100,0600 gram, 1 lembar kertas filter, 2 ponsel BlackBerry dan kartu SIM, serta tas warna biru abu-abu.

Sri melanjutkan, Lapas Narkotika Cipinang sudah melimpahkan kasus yang menjerat pegawainya itu kepada pihak kepolisian dan kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan LP/1925/K/XI/2013/ResJT.

Dari kasus tersebut, lanjutnya, kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan napi yang memesan bahan pembuat narkoba itu di dalam lapas. Dari tangan E, petugas menyita 1 bungkus plastik berisi serbuk hijau dengan kandungan narkotika seberat 1,6194 gram, 1 bungkus plastik isi serbuk putih dengan kandungan narkotika seberat 0,3802 gram, 1 bungkus plastik berisi 10 butir tablet berwarna coklat seberat 3,3160 gram, 3 ponsel dan kartu SIM, 1 unit key BCA warna biru, 1 laptop, dan 1 mouse.

"Barang bukti di sita dari kamar E di Blok S," ujar Sri.

Pegawai lapas dan napi tersebut kini meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur. Para tersangka dikenakan Pasal 129 huruf (a) dan huruf (c) subsider Pasal 114 (1), Pasal 112 (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan penjara paling singkat 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com