"Hah, aku enggak tahu, belum baca. Gratifikasi apa? Mesti jelas dulu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Bambang ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya oleh Subdit III Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu kemarin. Nilai gratifikasi yang dipersoalkan adalah Rp 720 juta.
Pada hari penetapannya sebagai tersangka, Bambang juga langsung diperiksa. Menanggapi hal itu, Basuki kembali tak memercayai kalau Bambang menerima gratifikasi dari DPRD. "Masak DPRD kasih gratifikasi? Enggak tahulah," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Basuki sempat memuji habis-habisan kinerja Bambang DH sebagai Wali Kota Surabaya. Bahkan, ia mengharapkan, seandainya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maju menjadi calon presiden, dan Basuki menjadi gubernur, Bambang DH-lah yang mendampinginya memimpin Jakarta.
Menurut Basuki, Surabaya menjadi lebih modern dan lebih hijau berkat ide brilian Bambang DH. Meski begitu, Basuki mengaku tidak memiliki hak untuk memilih karena hak tersebut ada di tangan partai pemenang Pilkada DKI 2007 lalu. PDI Perjuangan tentu akan mengajukan dua nama calon pengganti posisi Basuki untuk menjadi wakil gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.