Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobos "Busway", Dendanya Cuma Rp 70.000

Kompas.com - 29/11/2013, 12:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Apa yang ditakuti para penerobos busway akan dikenai denda Rp 500.000 tidak terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penerobos busway mengaku hanya dikenai denda di bawah Rp 100.000.

Hal itu diakui Iwan (30), warga Depok yang menjalani sidang penerobos busway. Ia hanya dikenai denda Rp 70.000. Iwan ditilang saat memasuki jalur transjakarta di wilayah Mampang, Jakarta Selatan, dengan sepeda motornya.

"Saya ditilang di daerah Mampang waktu mau berangkat kerja. Tadi dendanya Rp 70.000," kata Iwan kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (29/11/2013).

Sementara itu, pengendara motor lainnya, Imam Setiabudi (25), menyatakan ditilang saat masuk jalur tersebutdi wilayah Manggarai, Jakarta Selatan. Imam mengatakan, hakim menjatuhkan denda Rp 80.000.

"Saya baru habis pulang kantor dari Sudirman mau ke Klender. Kena tilang di jalur busway Manggarai," ujar Imam.

Perwakilan Humas PN Jaksel Achmad Dimyati mengatakan, lebih kurang 3.500 pelanggar lalu lintas mengikuti persidangan yang dilangsungkan di PN Jaksel. "Khusus untuk pelanggar jalur busway di sini 696," ujar Achmad.

Ia mengatakan, penerapan denda maksimal memang belum diberlakukan di PN Jaksel terhadap pelanggar jalur transjakarta. "Tetapi kita lipat gandakan dendanya. Presentasenya 300 persen. Jadi, denda tertinggi di sini, pelanggar roda empat Rp 300.000 hingga Rp 400.000, untuk roda dua Rp 150.000 hingga Rp 200.000," ujar Achmad.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, warga yang mengikuti sidang tilang memadati ruangan di PN Jaksel. Sebagian dari mereka saling berbincang dan bertanya-tanya mencari sesama pengendara yang juga melanggar busway. Situasi padat terjadi di Ruang Sidang Prof R Subekti (1) di PN Jaksel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com