"Jalan yang di depan KPK saja yang ditutup karena sudah tidak ada ruang bagi mereka untuk berunjuk rasa. Namun, jalur cepat tetap steril," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat siang.
Polisi menutup jalur depan KPK sepanjang 100 meter terkait aksi ini. Massa pendukung Atut, kata Rikwanto, mencapai 2.000 orang. Mereka memenuhi ruas jalur depan Gedung KPK. Selain itu, bus yang ditumpangi pengunjuk rasa juga terparkir di jalur lambat tersebut.
Rikwanto mengatakan, polisi mempersilakan kendaraan dari arah Menteng menuju perempatan Kuningan masuk jalur cepat, termasuk kendaraan roda dua. Kendaraan dapat masuk kembali di jalur lambat apabila menemukan tikungan masuk di depannya, setelah melewati Gedung KPK.
Massa, menurutnya, melakukan aksi untuk memberikan dukungan moril kepada Gubernur Banten tersebut yang tengah diperiksa sebagai tersangka oleh KPK. Enam orang utusan pengunjuk rasa menemui humas atau perwakilan KPK untuk melakukan dialog.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan dari 750 personel kepolisian gabungan untuk mencegah potensi tawuran. Rikwanto mengatakan, berdasarkan undang-undang, pengunjuk rasa harus membubarkan diri pada pukul 18.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.