JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Adifin alias Adi Bin Madihak dan Rudianto alias Bewok Bin Sutrisna dari tahanan Polres Jakarta Pusat hanya dua hari saja. Memasuki tahun baru 2014, keduanya kembali diringkus.
Dua tahanan kasus narkoba itu diringkus pada Rabu (1/1/2014) dini hari, di dua tempat berbeda.
"Adifin alias Adi Bin Madihak ditangkap di Muara Angke, Jakarta Utara, sedangkan Rudianto alias Bewok Bin Sutrisna (20) ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol, Rabu (1/1/2014).
Adifin dan Rudianto kabur dari sel tahanan pada Senin (30/12/2013), sekitar pukul 03.25. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tahanan ini kabur dengan cara menjebol dinding lubang angin, masuk ke lapangan olah raga dan memanjat tembok tahanan.Rudianto merupakan warga Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Muhamad Adifin adalah warga Tambora, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.