"Kalau selesai hari ini, dipersilakan keluarga untuk mengambil," ujar Kapusdokkes Polri Brigadir Jenderal Arthur Tampi, Jumat (3/1/2014).
Menurut Arthur, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri menerima satu jenazah pada Selasa 31 Desember 2013, sekitar pukul 2010, di RS Polri. Kemudian, keesok harinya, diterima lagi lima kantong jenazah, sekitar pukul 08.15.
Pada jenazah pertama langsung dilakukan pemeriksaan yang diselesaikan pada pukul 03.00. Kemudian pada lima jenazah lainnya yang masuk pada Rabu pagi, pemeriksaan dan pengambilan sampel DNA dengan melaksanakan antemortem dari pihak keluarga, dan baru diselesaikan pada Jumat ini.
Dari hasil identifikasi, jenazah pertama diketahui bernama Nur Hidayat. Lima jenazah berikutnya diketahui bernama Rizal, Nurul Haq, Hendi, Fauzi dan terakhir Edo.
Sebelumnya, keluarga dari enam terduga teroris juga menolak proses identifikasi oleh DVI Mabes Polri. Mereka berharap keenam jenazah tersebut segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Penolakan otopsi dan identifikasi disebabkan keluarga telah menerima dan mengetahui penyebab kematian korban. Rencananya, keenam jenazah akan dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, setelah serah terima dari kepolisian kepada pihak keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.