Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/01/2014, 19:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 yang tidak kunjung disahkan DPRD DKI menimbulkan dampak luas. Hal itu antara lain berpengaruh pada proses pembuatan teknologi modifikasi cuaca yang menghabiskan dana Rp 28 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Wiriyatmoko mengatakan, sebanyak Rp 20 miliar dari dana tersebut ditanggung oleh Pemprov DKI. Adapun Rp 8 miliar merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Keterlambatan pengesahan APBD DKI 2014 membuat Pemprov DKI berutang kepada pemerintah pusat.

"Karena Dewan belum mengesahkan APBD, ya mau bagaimana lagi. Karena mendesak, menggunakan APBN terlebih dahulu," kata Wiriyatmoko di Gedung Suma II, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Wiriyatmoko belum dapat memastikan kapan APBD DKI 2014 disahkan. Sejauh ini belum ada tanda-tanda kapan anggaran itu bakal disahkan.

Pengesahan APBD DKI itu tertunda beberapa kali, mulai dari 30 November 2013, 27 Desember 2013, hingga 15 Januari 2014. Apabila APBD tidak juga disahkan pada Rabu besok, semua program yang tercantum dalam Rancangan APBD 2014 baru dapat berjalan pada Februari.

"Setelah pengesahan oleh DPRD pun tidak langsung dapat dipakai anggarannya karena harus melalui pengkajian oleh Mendagri," kata Wiriyatmoko.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 41 miliar untuk penanganan dan kebutuhan logistik banjir pada tahun 2014. Sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan bencana banjir telah berkoordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Sembilan SKPD itu adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Kepala BNPB Syamsul Ma'arif membenarkan bahwa pemerintah pusat menanggung anggaran Rp 20 miliar terlebih dahulu untuk pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca. Hal ini diupayakan karena Jakarta telah dalam status "Siaga Darurat Banjir".

BNPB memiliki anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk penanggulangan banjir di Ibu Kota. Adapun untuk penanggulangan banjir di seluruh Indonesia, BNPB telah mempersiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar. Semua itu sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebutuhan.

Syamsul mengatakan, modifikasi cuaca tersebut tidak lantas membuat hujan turun dan menyebabkan banjir di provinsi lain. Berdasarkan pengalaman banjir Jakarta tahun lalu, intensitas curah hujan dapat berkurang sampai 35 persen. "Mau bagaimana lagi, uangnya Pemprov DKI belum keluar. Harus menunggu paripurna terlebih dahulu," ujar Syamsul.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com