Pengalaman ini dirasakan Anifa, salah satu TKI asal Tangerang. Pada 3 Januari lalu, Anifa sudah mempersiapkan diri untuk berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Anifa tidak sendirian. Dia dan 20 orang TKI lain akan diberangkatkan menuju Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Sekitar pukul 06.00 WIB, Anifa kaget karena tiba-tiba sejumlah polisi memegang dirinya dan puluhan temannya. Anifa baru tahu bahwa dirinya merupakan TKI ilegal yang akan dipekerjakan di Timur Tengah.
"Saya enggak tahu (kalau ilegal), kaget tahu-tahu dipegang sama polisi," kata Anifa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2014). Anifa tidak menaruh curiga karena semua surat dan dokumen perlengkapan menjadi TKI diurus oleh agen penyalur.
TKI lainnya, Nur, sempat curiga setelah sehari diinapkan di tempat penampungan mereka di Vila Nusa Indah, Gunung Putri, Bogor. "Curiga sih, enggak boleh keluar bebas," ujar Nur.
Namun, ia memilih tidak banyak bicara. Meski sudah dua kali berangkat sebagai TKI di Arab Saudi, ia tidak menyangka keberangkatannya kali ketiga ini ilegal.
Nur mengatakan, penghasilan yang didapatnya sebagai TKI bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta hingga 2,6 juta per bulan tergantung nilai tukar mata uang. Agen penyalur TKI kali ini menjanjikannya penghasilan 800 dirham atau lebih dari Rp 2,6 juta. Nur sangat menggantungkan pekerjaan sebagai TKI yang sudah digelutinya selama 2 tahun. "Buat anak saya yang masih sekolah SMK di Tangerang," ujar Nur.
Terancam jadi gelandangan
Kedok keberangkan TKI ilegal ini terungkap dari penyelidikan Sub Direktorat III Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi mencium adanya perekrutan TKI yang tidak beres karena disertai sejumlah pemalsuan sejumlah dokumen. Apalagi, penyaluran ini dilakukan tidak melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atau perusahaan resmi, tetapi secara perorangan yang melanggar hukum. Mereka juga tidak dilengkapi pelatihan sebagai salah satu persyaratan menjadi TKI.
"Dari penelusuran petugas, ada dokumen yang dipalsukan, yaitu kartu tenaga kerja luar negeri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis.
Menurut Rikwanto, dokumen yang asli dari ke-21 TKI itu hanyalah tiket pesawat dan visa mereka. Sejumlah dokumen lain yang juga palsu adalah asuransi para korban. Setelah diverifikasi di petugas BNP2TKI di bandara, data identitas para korban tidak terdapat pada sistem.
Rikwanto mengatakan, pelaku penyelundupan TKI ini asalkan para TKI ilegal ini dapat lolos, maka akan diserahkan kepada sponsor yang sudah berada di Timur Tengah. Modus penyelundupan TKI ini juga bisa dilakukan dengan menjadikan korban sebagai calon peserta umroh.
"Yang penting berangkat dulu, nanti ada majikan di sana. Setelah merasa bosan atau tidak lagi tinggal di sana, mereka akan menggelandang, kemudian akahirnya dikumpulkan dan dideportasi ke Indonesia," ujar Rikwanto.
Orang dalam terlibat
Penyidik Polda Metro Jaya masih menggali informasi tentang lokasi pemalsuan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) untuk para calon TKI tersebut. Dugaan keterlibatan oknum orang dalam pun sedang diselidiki. Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigadir Jenderal Bambang Purwanto berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap siapa dalang yang berperan memalsukan dokumen para korban.
"Saya berharap penyidik Polda ungkap siapa pemalsunya. Di sini ada nomor registrasi kartu. Apa ini palsu atau asli, ini dalam penyelidikan. Kalau benar ini asli, berarti ada oknum," ujar Bambang.