Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaget "Dipegang" Polisi Saat Hendak Terbang ke Abu Dhabi..

Kompas.com - 16/01/2014, 19:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Banyak tenaga kerja yang tidak mengetahui akan dipekerjakan secara ilegal di Timur Tengah. Iming-iming dan janji muluk dari para agen penyalur tenaga kerja tak resmi dengan mudah mengelabuli para "Pahlawan Devisa" tersebut.

Pengalaman ini dirasakan Anifa, salah satu TKI asal Tangerang. Pada 3 Januari lalu, Anifa sudah mempersiapkan diri untuk berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Anifa tidak sendirian. Dia dan 20 orang TKI lain akan diberangkatkan menuju Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Sekitar pukul 06.00 WIB, Anifa kaget karena tiba-tiba sejumlah polisi memegang dirinya dan puluhan temannya. Anifa baru tahu bahwa dirinya merupakan TKI ilegal yang akan dipekerjakan di Timur Tengah.

"Saya enggak tahu (kalau ilegal), kaget tahu-tahu dipegang sama polisi," kata Anifa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2014). Anifa tidak menaruh curiga karena semua surat dan dokumen perlengkapan menjadi TKI diurus oleh agen penyalur.

TKI lainnya, Nur, sempat curiga setelah sehari diinapkan di tempat penampungan mereka di Vila Nusa Indah, Gunung Putri, Bogor. "Curiga sih, enggak boleh keluar bebas," ujar Nur.

Namun, ia memilih tidak banyak bicara. Meski sudah dua kali berangkat sebagai TKI di Arab Saudi, ia tidak menyangka keberangkatannya kali ketiga ini ilegal.

Nur mengatakan, penghasilan yang didapatnya sebagai TKI bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta hingga 2,6 juta per bulan tergantung nilai tukar mata uang. Agen penyalur TKI kali ini menjanjikannya penghasilan 800 dirham atau lebih dari Rp 2,6 juta. Nur sangat menggantungkan pekerjaan sebagai TKI yang sudah digelutinya selama 2 tahun. "Buat anak saya yang masih sekolah SMK di Tangerang," ujar Nur.

Terancam jadi gelandangan

Kedok keberangkan TKI ilegal ini terungkap dari penyelidikan Sub Direktorat III Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi mencium adanya perekrutan TKI yang tidak beres karena disertai sejumlah pemalsuan sejumlah dokumen. Apalagi, penyaluran ini dilakukan tidak melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atau perusahaan resmi, tetapi secara perorangan yang melanggar hukum. Mereka juga tidak dilengkapi pelatihan sebagai salah satu persyaratan menjadi TKI.

"Dari penelusuran petugas, ada dokumen yang dipalsukan, yaitu kartu tenaga kerja luar negeri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis.

Menurut Rikwanto, dokumen yang asli dari ke-21 TKI itu hanyalah tiket pesawat dan visa mereka. Sejumlah dokumen lain yang juga palsu adalah asuransi para korban. Setelah diverifikasi di petugas BNP2TKI di bandara, data identitas para korban tidak terdapat pada sistem.

Rikwanto mengatakan, pelaku penyelundupan TKI ini asalkan para TKI ilegal ini dapat lolos, maka akan diserahkan kepada sponsor yang sudah berada di Timur Tengah. Modus penyelundupan TKI ini juga bisa dilakukan dengan menjadikan korban sebagai calon peserta umroh.

"Yang penting berangkat dulu, nanti ada majikan di sana. Setelah merasa bosan atau tidak lagi tinggal di sana, mereka akan menggelandang, kemudian akahirnya dikumpulkan dan dideportasi ke Indonesia," ujar Rikwanto.

Orang dalam terlibat

Penyidik Polda Metro Jaya masih menggali informasi tentang lokasi pemalsuan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) untuk para calon TKI tersebut. Dugaan keterlibatan oknum orang dalam pun sedang diselidiki. Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigadir Jenderal Bambang Purwanto berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap siapa dalang yang berperan memalsukan dokumen para korban.

"Saya berharap penyidik Polda ungkap siapa pemalsunya. Di sini ada nomor registrasi kartu. Apa ini palsu atau asli, ini dalam penyelidikan. Kalau benar ini asli, berarti ada oknum," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, timnya sudah melakukan pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta agar para TKI ilegal tidak lolos. Melalui KTKLN, dapat diketahui apakah TKI itu ilegal aau tidak. Munculnya para TKI ilegal, menurutnya, karena hulunya belum dapat dicegah. "Selama ini kita ada di hilir, sudah mau berangkat baru ditangkap," ujar Bambang.

Bambang menyebutkan, adanya TKI ilegal bisa dikarenakan janji dan iming-iming gaji tinggi yang dilakukan para pelaku. Selain itu, korban juga tidak dibebani biaya untuk menjadi seorang TKI. "Jadi dari situlah muara terjadinya pemberangkatan secara ilegal, dilakukan oknum yang memangkas birokrasi untuk mendapatkan keuntungan lebih," ujarnya.

Dari kasus ini, polisi dapat membebaskan 13 TKI ilegal lain di tempat penampungan yang berlokasi di Bogor. Dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus ini adalah El dan AF. Polisi juga mengamankan ASS, selaku orang yang menampung para TKI.

Kegiatan ilegal ini sudah dilakukan para tersangka sejak 2011. Mereka mendapat fee dari sponsor sebesar Rp 16 juta hingga Rp 25 juta. Uang itu dikelola untuk mengurus dan merekrut TKI.

Adapun dua tersangka lain, yakni SBR dan AF, yang berperan mengantar calon TKI ilegal, masih dalam pengejaran polisi. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com