JAKARTA, KOMPAS.com — Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembangunan dan pemeliharaan waduk secara swakelola. Pemprov DKI tidak lagi menggunakan proses tender. Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta akan membeli alat keruk sendiri untuk membuat dan memelihara waduk.
"Seperti di Waduk Pluit, kita turunkan empat hingga lima alat. Nanti juga di Ria Rio kita akan turunkan alat sendiri," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Di samping itu, para pengembang yang melakukan reklamasi pantai juga diminta menjalankan kewajiban membuat pulau di atas lahan yang direklamasi. Pengembang harus membenahi daratan hasil reklamasi.
Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan lahan-lahan di daerah Cengkareng, Kali Tunjungan, dan Pantai Indah Kapuk. Para pengembang akan mengalokasikan anggaran mereka untuk memenuhi kewajiban membangun waduk. Pemprov DKI juga akan membuat waduk di kawasan Halim Perdanakusuma dan Bumi Perkemahan Cibubur.
"Di sana mereka ingin kita membuat waduk. Kita akan kirimkan alat pengeruk atau dredger kepada mereka," kata Basuki.
Pemprov DKI Jakarta akan fokus mengeruk waduk yang telah dikerjakan terlebih dahulu. Ada 12 waduk yang akan diselesaikan pengerukannya, yakni Waduk Sunter, Bojong, Teluk Gong, Situ Lembang, Melati, Tomang Barat, Rawa Babon, Cengkareng, Grogol, Pegangsaan II, Bujana Tirta, dan Ria-Rio. Pengerukan dan pembuatan waduk ini menjadi prioritas karena dapat menampung air lebih banyak sehingga dapat mengurangi banjir di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.