Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Februari, Warga DKI Bisa Urus IMB secara "Online"

Kompas.com - 30/01/2014, 20:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem online dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Sistem ini mulai berlaku pada 1 Februari 2014.

Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Indiana berharap sistem online itu dapat menghilangkan praktik percaloan serta mempercepat proses perizinan. "Sistem online pembuatan IMB kita rencanakan mulai diberlakukan pada 1 Februari mendatang dan akan diresmikan Pak Gubernur (Joko Widodo)," kata Putu di kantor Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Putu mengatakan, pembuatan IMB dengan cara manual akan memakan waktu hingga 15 hari. Sementara itu, jika melalui sistem online, prosesnya bisa selesai dalam waktu tujuh hari saja. Masyarakat juga tidak perlu datang ke kantor kecamatan ataupun Dinas P2B, tetapi bisa mengajukan permohonan dari rumah, kantor, maupun warung internet (warnet).

Proses permohonanonline ini dapat dilakukan dengan langsung membuka situs web dppb.jakarta.go.id. Pemohon hanya perlu mengikuti langkah berikutnya sesuai petunjuk yang ada.

Setelah desain bangunan disetujui, maka pemberitahuan pembayaran retribusi akan dikirimkan melalui e-mail. Untuk rumah tinggal, retribusi yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.250 per meter persegi. Namun, saat pembayaran, pemohon harus datang ke kantor kecamatan untuk mengambil surat ketetapan retribusi daerah (SKRD). Karena sistem ini belum terkoneksi dengan Dinas Pelayanan Pajak, pembayaran SKRD masih dilakukan secara manual.

Selain itu, pemohon juga diminta untuk membawa dokumen asli saat pembayaran karena dikhawatirkan ada pemalsuan dokumen. Pemohon juga bisa mengetahui progres pengajuan perizinan tersebut.

"Nanti, Pak Gubernur juga akan memegang kata kunci untuk melihat pergerakan sistem online ini," kata Putu.

Kepala Bidang Perizinan P2B DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, semula sistem ini akan diterapkan pada 2015 mendatang. Namun, atas permintaan Jokowi, akhirnya program ini dipercepat. "Anggaran yang dikeluarkan hingga Rp 600 juta. Kendalanya hanya masalah pengadaan sistem karena kami cuma punya waktu selama empat bulan," kata Heru.

Data dari Dinas P2B DKI Jakarta, rata-rata setiap tahun ada 12.000 IMB yang diterbitkan. Sebanyak 80 persen di antaranya untuk rumah tinggal, sementara sisanya non-rumah tinggal. Sebagian besar pemohon pengurusan IMB berasal dari Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Heru mengatakan, hasil retribusi pembuatan IMB setiap tahun terus meningkat. Pada 2012, nilainya sebesar Rp 168 miliar dan tahun lalu naik menjadi Rp 202 miliar. Tahun ini, Dinas P2B DKI menargetkan pendapatan mencapai Rp 220 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com