Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Konsultasi Bedah Plastik dari Korsel Ditangkap Imigrasi

Kompas.com - 10/02/2014, 13:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menangkap Kim Byung-gun, dokter konsultasi bedah plastik asal Korea Selatan. Dia diduga melakukan praktik konsultasi bedah plastik tanpa izin di wilayah Gandaria, Jakarta Selatan, sejak 2013.

Kepala Bidang Penindakan Imigrasi Kelas Khusus Jakarta Selatan Bambang Permadi mengatakan, pelayanan konsultasi medis yang dilakukan oleh Kim di Jakarta tidak melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja. Kim juga hanya memiliki visa on arrival, yaitu visa yang tidak diperuntukkan untuk bekerja.

"Yang bersangkutan melakukan kegiatan pelayanan medis tanpa izin di salah satu klinik yang disamarkan," kata Bambang, dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014).

Kejanggalan merujuk pada bangunan yang dijadikan tempat praktik oleh Kim. Bangunan tersebut hanya memasang plang tanpa keterangan yang menjelaskan usaha praktik kedokteran, sebagaimana lokasi pelayanan medis umumnya. Di plang tersebut tertera nomor telepon dan rumah sakit bedah plastik (RSBK) asal kota Gangnam, Seoul, Korea Selatan.

"Kenapa bilang terselubung? Karena plangnya hanya bertuliskan BK. Biasa rumah sakit (klinik) ada plang dokternya," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Jakarta Selatan Anggi Wicaksana.

Anggi menjelaskan, penangkapan Kim dilakukan setelah petugas imigrasi menyamar sebagai pasien yang akan melakukan bedah plastik. Ternyata benar, Kim melakukan praktik tanpa izin.

"Jadi petugas (imigrasi) konsultasi mau perbaiki hidung belakang, perut, satu bagian. Biayanya ada 3.500 dollar AS, ada yang 4.500 dollar AS. Total sekitar 10.000 dollar AS," ujar Anggi.

Biasanya, lanjut Anggi, Kim akan menentukan tanggal untuk waktu operasi pasiennya. Kim tidak memungut biaya dalam konsultasinya itu. Setelah disetujui, pasien akan melakukan operasi di rumah sakit yang ada di negeri ginseng tersebut.

Merujuk dari situs web rumah sakit BK, pihak Imigrasi menyatakan, Kim benar tercatat sebagai dokter di rumah sakit ternama di Korea Selatan tersebut. Kim memiliki gelar akademik doktor atau S-3.

"Dia ini sebagai pegawai BK. Hasil pantauan di website memang dokter spesialis RS di sana," ujar Anggi.

Meski demikian, Anggi belum melakukan konfirmasi ke rumah sakit yang dimaksud mengenai status kepegawaian Kim. Dari website rumah sakit itu, Anggi mengatakan, Kim terpantau melakukan konsultasi di Jakarta selama dua bulan terakhir.

Kim membuka praktiknya setiap hari Minggu pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00. Pasien Kim bisa mencapai belasan setiap hari Minggu.

Dari paspornya, Kim terlacak sering masuk keluar Indonesia. Pada Oktober tahun lalu, Kim masuk Indonesia pada tanggal 26 dan keluar dari Indonesia pada tanggal 29. "(Jadi) di Jakarta cuma 1 atau 2 hari," ujar Anggi.

Apabila terbukti bersalah, Kim terancam Pasal 122 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Untuk orang asing yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan diberikan izin tinggal, Kim terancam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kim dapat diancam pidana selama 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 500.000.000. Kim kini ditempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sembari petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com