"Kita kan harus obyektif juga kalau Pak Jokowi ini kan orang jujur, Pak Ahok juga orang jujur. Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur tidak usah segan-seganlah. Mari kita mencegah dan memerangi koruptor," kata Ruhut kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014).
Menurut Ruhut, apabila nantinya kasus proyek pengadaan bus transjakarta dan bus sedang yang diduga bekas bisa dilaporkan ke KPK, maka keduanya harus berani menjadi saksi pelapor.
"Karena di KPK tidak cukup hanya melaporkan, tapi juga siap untuk menjadi saksi pelapor. Karena untuk melaporkan saja, di KPK itu ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu kasus. Tapi giliran menjadi saksi pelapor, tidak ada yang mau, karena kan ada konsekuensinya," ujar Ruhut.
Jokowi, lanjut dia, harus berani. Apalagi, Jokowi sudah menandatangani MoU dengan KPK untuk bekerja sama mencegah korupsi di Pemprov DKI Jakarta.
Seperti diberitakan, dalam pengadaan bus baru Pemprov DKI Jakarta dicurigai ada kecurangan, ketika terungkap adanya kerusakan dan karat di komponen beberapa bus. Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga terkejut mengetahui hal tersebut.
Jokowi pun meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk menyelidiki permasalahan ini. Ujung-ujungnya, Jokowi mencopot Udar Pristono sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.