"Itu urusannya Bupati Bogor, pendekatan ke warganya seperti apa," ujarnya di Balaikota, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Jokowi mengaku tidak terlalu mempersoalkan masalah tersebut. Menurutnya, proses birokrasi dan administrasi pembuatan dua waduk itu memakan waktu lama.
"Tahapannya masih panjang. Belum titik koordinatnya dari Kementerian PU, belum masuk ke Gubernur Jawa Barat, belum lagi di Bupati Bogornya sendiri," lanjut Jokowi.
Jokowi berharap seiring dengan proses administrasi dan birokrasi yang dilakukan, Bupati Bogor mampu menyelesaikan persoalan di lokasi pembuatan waduk.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, warga di Desa Cipayung Datar dan Gadog, Kecamatan Ciawi, serta Desa Sukamahi dan Sukakarya, Kecamatan Megamendung, telah mematok harga Rp 15 juta per meter persegi untuk ganti rugi tanah.
Untuk dapat membangun Waduk Ciawi dan Sukamahi, Pemprov DKI bertugas melakukan pembebasan lahan. Adapun Kementerian Pekerjaan Umum bertugas membangun konstruksi waduk.
Waduk Ciawi dan Sukamahi akan dibangun pada tahun 2015 dengan anggaran sekitar Rp 1,9 triliun dari APBN pos anggaran Kementerian Pekerjaan Umum. Pemprov DKI akan melakukan pembebasan lahan mulai tahun ini dengan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.