Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar Bertumbuh Lagi di Pasar Gembrong

Kompas.com - 24/02/2014, 12:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang kaki lima di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak lagi menggunakan bahu jalan untuk membuka lapak. Namun, bahu jalan malah dimanfaatkan menjadi parkiran liar.

Pantauan Kompas.com, Senin (24/2/2014), keberadaan parkir liar tersebut muncul di sepanjang bahu Jalan Basuki Rahmat yang mengarah ke Pondok Bambu. Para calon pembeli dengan santainya memarkirkan kendaraannya di depan lapak pedagang tanpa memedulikan bakal mengakibatkan macet. Parkir liar ini juga terlihat di jalur sebaliknya yang mengarah ke Jalan DI Panjaitan arah Cawang.

Barisan motor pada kedua jalur ini memakan sekitar satu meter dari pinggiran trotoar. Keluar masuknya motor dari parkir liar itu mengganggu lalu lintas kendaraan yang lewat pada dua sisi Jalan Basuki Rahmat. Parkir kendaraan yang paling padat terletak dekat dengan Jalan DI Panjaitan.

Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, menyatakan, keberadaan parkir akan sulit untuk dihilangkan selama ada pasar. Dua hal tersebut, menurutnya, tidak dapat dipisahkan. Lokasi Pasar Gembrong yang berada di pinggir jalan serta tidak adanya lahan untuk menitipkan kendaraan memunculkan masalah tersebut.

"Harus ada ruang yang jelas untuk mereka, para PKL. Selama ada pasar di situ, pasti akan muncul parkirnya," kata Yayat, saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Yayat, selain keberadaannya yang bisa menimbulkan macet, parkir liar juga memelihara keberadaan preman. "Preman ini muncul karena di Jakarta itu enggak ada yang gratis. Jadi, kalau tiap hari orang parkir di situ, akan muncul premannya," ujar Yayat.

Dia menyadari, mengatasi masalah parkir liar bukan perkara mudah. Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, mengalami kendala karena relokasi PKL ke dalam pasar dinilai tidak mampu menguntungkan pedagang. Belum lagi pedagang yang tidak tertampung dan masalah pengawasan.

"Yang tidak tertampung kemudian masih bebas berkeliaran, lalu yang di dalam lihat, akhirnya jadi ikutan keluar," ujar Yayat.

Menurut Yayat, Pemprov DKI bisa mencontoh Kota Bandung yang menerapkan aturan berupa denda Rp 1.000.000 bagi para PKL yang berjualan di jalan. Selain itu, denda itu juga diberlakukan kepada para pembeli yang berbelanja di PKL pinggir jalan dengan besar yang sama. Menurutnya, tinggal bagaimana langkah Pemprov DKI berani untuk menerapkan aturan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com