JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Sharon, Jecky Tengens, menyesalkan ketiadaan garis polisi pada panti asuhan The Samuel's Home, di Jalan Kelapa Gading Barat, Blok AG 15 No 1 RT 12 RW 2, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Menurut Jecky, lokasi dugaan penganiayaan terhadap anak asuh panti tersebut telah berubah kondisi sehingga dikhawatirkan ada barang bukti yang hilang.
"Perkembangan terakhir, lokasi TKP belum digaris polisi. Kami melihat pihak panti membawa sesuatu dari sana," kata Jecky saat mendampingi 10 anak korban penganiayaan dari panti asuhan tersebut, Rabu (26/2/2014), di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Jecky, dari keterangan anak-anak panti tersebut, mereka kerap diberi makan oleh pengelola panti berupa nasi yang tidak layak dan tidur di kasur yang tidak layak. "Namun, terakhir saat kami cek ke sana, ternyata beras-beras yang sudah kutuan dan disimpan di gudang sudah enggak ada dan diangkut. Kasur-kasur baru yang tadinya disimpan di gudang dan merupakan sumbangan donatur semuanya sudah dikeluarkan dan disusun rapi," kata Jecky.
Ia khawatir ada upaya penghilangan barang bukti oleh pengelola panti atas hal ini. Untuk itu, tim bantuan hukum korban akan menanyakan upaya polisi untuk mengamankan lokasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.