Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alih Sewa Rusun Marunda Libatkan Oknum Dinas Perumahan

Kompas.com - 27/02/2014, 19:53 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik alih sewa rumah susun sewa yang terjadi di Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda diakui secara terang-terangan oleh SL (62), salah satu calo yang masih aktif menawarkan rusun tersebut. Ia mengatakan, alih sewa rusun itu melibatkan oknum dari Dinas Perumahan dan Bangunan DKI Jakarta untuk memuluskan jalan bagi calon penghuni yang ingin menyewa atau membeli unit rusun.

"Mau beli atau menyewa, kalau mau beli saya bisa urus ke dinas di Jatibaru, nanti ketemu Pak IR. Tenang, sama dia tidak usah takut," ujar SL di Rusun Marunda Jakarta Utara, Kamis (27/2/2014) siang.

Ia mengatakan, para calon penghuni bisa memilih untuk menyewa dengan cara mengontrak atau membeli unit rusun tersebut untuk mendapatkan hak milik unit rusun. "Kalau sewa ada dua kategori, yang keramik itu Rp 1,5 juta per bulan, sedangkan kalau yang tidak keramik Rp 750.000," ujarnya.

Menurut SL, agar dapat memiliki unit rusun, calon penghuni cukup membayar Rp 20 juta untuk unit rusun yang sudah berkeramik. Adapun untuk unit belum berkeramik, calon penghuni harus membayar sebesar Rp 15 juta.

"Tinggal persyaratan KTP, KK, dan materai Rp 6.000 nanti urus ke Pak IR itu," kata SL.

SL mengaku selama ini ia sering menyewakan rusun kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Menurut SL, mahasiswa tingkat taruna biasanya menyewa satu unit rusun untuk dihuni hingga 10 orang. Adapun mahasiswa tingkat perwira biasanya membawa keluarganya.

SL tidak memungkiri bahwa praktik alih sewa yang ia lakukan tersebut melanggar peraturan yang ada. "Sudah menjadi rahasia umum itu, mah," ucapnya.

Sementara itu, HK (40), salah satu mahasiswa STIP dengan pangkat perwira, belum lama menempati sebuah unit rusun di sana bersama istri dan dua anaknya. Ia mendapatkan rusun itu dari saudaranya yang sudah terlebih dahulu menyewa unit rusun tersebut.

"Saya juga bingung, baru tinggal 3 hari tiba-tiba sudah ada penyegelan di mana-mana," ujarnya.

HK mengaku meneruskan masa sewa rusun saudaranya dengan biaya sebesar Rp 300.000 per bulan. Meskipun sudah diberi segel berwarna putih, yang berarti dalam pengawasan, unit rusun tersebut tetap ia tempati bersama keluarganya.

Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono menegaskan bakal menindak oknum yang bermain dalam sewa jual beli unit Rusunawa Marunda. "Saya sudah berkoordinasi dengan Polres dan trantib untuk mengeluarkan warga yang tidak berhak tinggal di situ. Saya imbau agar tidak main-main di Rusun Marunda," ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun mendukung pihak berwajib untuk menindak siapa pun yang berkongkalikong dalam alih sewa di Rusunawa Marunda.

Pulang kampung

MH, seorang warga yang tinggal di klaster tersebut, mengatakan, semenjak adanya penyegelan, tidak ada mahasiswa STIP yang berani menyewa unit di Klaster A. Menurutnya, mahasiswa  tersebut banyak yang pergi ke rumah saudaranya, bahkan ada yang pulang ke kampung halamannya.

MH mengaku kehadiran para mahasiswa-mahasiswa itu sering menimbulkan kegaduhan yang mengganggu penghuni rusun. "Waktu masih disini mereka berisik tiap malam nyanyi tidak jelas pakai gitar," ujarnya.

Ia merasa bersyukur dengan adanya penyegelan tersebut sehingga tidak ada lagi praktik alih sewa rusun lagi. Kendati begitu, ia mengakui di blok lain masih terjadi praktik alih sewa, bahkan jual beli pun ada. "Masih banyak mahasiswa STIP yang tinggal di Blok Hiu, Pari, Bandeng, dan lainnya," ujarnya.

Pantauan Kompas.com di Klaster A Blok 1 lantai 4, terlihat 5 unit rusun yang sudah disegel dan tidak ada penghuninya. Pada 2 unit rusun, tertulis dalam pengawasan dan sudah digembok. Tiga 3 unit lainnya, ada tanda dengan kertas putih bertuliskan dalam pengawasan sejak 25 Januari 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com