Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Terkendala Gugatan, PT Jakpro Optimistis Akuisisi Palyja

Kompas.com - 28/02/2014, 09:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) terhambat. Gugatan lembaga bantuan hukum (LBH) kepada operator air bersih membuat rencana Pemprov DKI mundur dari rencana awal pada bulan Desember. Meski demikian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagai BUMD yang ditunjuk untuk mengakuisisi Palyja, tetap optimistis merealisasikan keinginan DKI.

Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya Sumadi mengaku kerap bertemu dan berdiskusi dengan pihak pemegang 49 persen saham Palyja, Astratel. "Namanya urusan besar kan menyangkut orang banyak. Jadi, kita harus hati-hati memikirkan berbagai aspek," kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (28/2/2014).

Akuisi saham Palyja sebesar 49 persen itu dilaksanakan dengan konsep business to business (B to B). Untuk proses pendekatan dan negosiasi dengan Astratel, PT Jakpro pun telah mendapat dukungan dari PDAM Jaya. Dukungan itu dalam bentuk diskusi format bagaimana pengelolaan air di Jakarta. Adapun tahapan-tahapan yang akan dilakukan sebelum pencapaian kata kesepakatan adalah pelaksanaan rapat, penandatanganan memorandum of understanding (MoU), dan due dilligence (teknis, legal, finansial). Saat ini, tahapannya telah memasuki proses due diligence.

"Paling lama sebulanlah. Insya Allah sudah selesai due diligence-nya," kata Budi.

Setelah proses due dilligence selesai, kemudian kedua belah pihak akan menyepakati harga penawaran. Selanjutnya, akuisisi, kaji format manajemen, dan kendali usaha bersama PT Pembangunan Jaya yang akan membeli 51 persen saham kepemilikan Suez International.

Nantinya, meskipun saham mayoritas dipegang PT Pembangunan Jaya, kepemimpinan perusahaan tetap akan diserahkan kepada PT Jakpro. Hal ini sebagai upaya Pemprov DKI menjadikan PT Jakpro sebagai BUMD yang go public pada 2018. PT Jakpro akan mengelola Palyja, mulai dari urusan keuangan hingga operasional.

Terkendala gugatan

Pada kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan seharusnya pembelian saham Palyja sudah dapat rampung pada Desember 2013 lalu. Namun, karena ada gugatan LBH kepada Palyja dan beberapa masalah lainnya, pembelian saham diundur.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan PT Jakpro telah siap membeli saham Palyja dan mengambil alih pengolahan air bersih dari Palyja. Saat ini, kata dia, PT Jakpro sedang mempersiapkan aspek legal dan keuangannya.

Begitu gugatan selesai, BUMD DKI di bidang properti ini segera melakukan akuisisi Palyja. Karena sudah saatnya, pengolahan air bersih dikelola oleh pemerintah daerah.

"Sumber daya air, itu kan berkaitan dengan orang banyak, lebih baik dikelola dan di-manage oleh pemerintah. Kita mau beli semua dan secepatnya. Tapi, masalah gugatan itu mesti diselesaikan dulu," ujar Jokowi.

Ia melanjutkan, pembelian saham Palyja tidak menjadi urusan Pemprov DKI. Sebab, proses pembelian dengan konsep b to b dan menjadi wewenang PT Jakpro dengan Astratel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com