Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Calo Rusun Kongkalikong dengan Oknum Dinas Perumahan

Kompas.com - 07/03/2014, 09:25 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rusun Marunda kini menjadi incaran warga Jakarta yang tidak berhak menghuninya. Berbagai upaya dilakukan, termasuk meminta jasa calo rusun yang bekerja sama dengan pegawai Dinas Perumahan DKI Jakarta.

Beberapa waktu lalu, Kompas.com sempat bertemu dengan SL, salah satu calo di Rusunawa Marunda. Dia mengaku bisa memuluskan jalan orang yang ingin menyewa atau membeli unit rusun.

"Mau beli atau menyewa. Kalau mau beli, saya bisa urus ke dinas di Jati Baru, nanti ketemu Pak IR. Tenang, sama dia tidak usah takut," ujar SL ditemui di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Menurut SL, jika membeli unit rusun, dia bisa membantu membuatkan surat hak milik unit. Sementara kalau sewa, hal itu lebih mudah, cukup membayar sesuai tarif. Jika rusunnya sudah berkeramik, sewanya Rp 1,5 juta per bulan, sedangkan yang tidak berkeramik Rp 750.000 per bulan.

Untuk membeli rusun, tutur SL, calon pembeli cukup menyetor Rp 20 juta untuk yang berkeramik, sementara yang masih polos hanya Rp 15 juta.

"Tinggal persyaratan KTP, KK, dan meterai Rp 6.000, nanti urus ke Pak IR itu," ucapnya.

Selama ini, SL mengaku sering membantu mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang ingin menyewa unit rusun. Biasanya, lanjut dia, mahasiswa tingkat taruna satu unit rusun bisa sampai 10 orang, sedangkan untuk mahasiswa tingkat perwira, biasanya membawa keluarganya.

SL tidak memungkiri praktik alih sewa yang ia lakukan tersebut melanggar peraturan yang ada. "Sudah menjadi rahasia umum itu, mah," ucapnya santai.

Disegel, tetap ditempati

Dinas Perumahan DKI Jakarta sudah melakukan razia unit rusun yang dialihsewakan oleh pemiliknya. Unitnya pun disegel. Meski sudah disegel, penghuninya tetap menempati unitnya.

HK (40), mahasiswa STIP berpangkat perwira, baru tiga hari ini menghuni salah satu unit rusun yang disegel, bersama dengan anak dan istrinya. Dia menghuni unit tersebut dari saudaranya, yang juga menyewa unit yang ditempatinya. Dia mengaku membayar Rp 300.000.

"Saya juga bingung, baru tinggal tiga hari, tiba-tiba sudah ada penyegelan di mana-mana," ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Yonathan Pasodung menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut. Jika terbukti, dia akan mengambil tindakan.

"Saya bukannya mau melindungi anak buah, tetapi buktinya dulu. Ada atau tidak? Apakah valid? Nanti akan saya cek kebenaran itu karena saya tidak mau berdasarkan katanya," ujar Yonathan.

Selain itu, Yonathan berjanji akan memberikan sanksi berupa pemutasian jabatan kepada anak buahnya bila ditemukan bukti-bukti atas penjualan dan penyewaan Rusun Marunda.

Menurut Yonathan, sebetulnya yang berhak memberikan sanksi adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, sembari menunggu keputusan BKD mengenai sanksi tersebut, dirinya akan memindahkan oknum tersebut dari jabatannya. Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya telah menjaring 17 penghuni Rusun Marunda yang kedapatan melakukan praktik sewa di atas sewa.

Pantauan Kompas.com di Klaster A Blok 1 lantai 4, terlihat lima unit rusun yang disegel sudah kosong tidak berpenghuni. Dua unit tertulis dalam penguasaan dan sudah digembok, sementara tiga unit diberi tanda dengan kertas putih bertuliskan dalam pengawasan sejak 25 Januari 2014 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com