Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Sekuriti "Palak" Jutaan Rupiah dari Warga Rusun Cempaka Putih

Kompas.com - 07/03/2014, 08:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik ilegal dengan menarik sejumlah uang dalam jumlah besar dari warga rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Jakarta masih terjadi. Di Rusunawa Jati Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, oknum sekuriti setempat diduga melakukan pemerasan terhadap warganya.

Kepada Kompas.com, seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan, menuturkan, dirinya menempati rusunawa sejak 2007 silam bersama dengan kakaknya. Pada 2010 lalu, sang kakak meninggal. Ia berencana membalik nama rusun tersebut atas nama dirinya sendiri. Sebelumnya, unit rusun tersebut atas nama kakaknya.

"Saya enggak tahu dia utusan atau main sendiri. Tapi, dia minta 3 sampai 5 juta rupiah untuk biaya balik nama rusunawa ini. Dia minta uang bukan cuma ke saya, tapi banyak warga rusun ini," ujarnya.

Dia sempat menolak permintaan uang tersebut. Namun, sang sekuriti mengancam akan menyegel huniannya. Dia pun meminta tenggat waktu enam bulan untuk mengumpulkan uang tersebut.

Sayangnya, belum sempat enam bulan, pihak rusunawa keburu menyegel hunian, imbas persoalan rusun, beberapa waktu lalu.

Warga Rusunawa Cempaka Putih lainnya yang juga enggan menyebut identitas mengungkapkan hal senada. Dia memiliki warung di lantai dasar rusunawa. Lantaran muka warungnya berhadapan dengan aula sehingga kerap mengganggu orang yang datang ke aula itu, dia meminta agar pihak rusunawa membuka pintu samping warung.

"Oknum sekuriti minta Rp 800.000 supaya dapat izin untuk pintu samping. Saya enggak mau. Saya tawar Rp 200.000. Dia tidak mau. Dia lapor ke dinas, katanya warung itu tidak ada izinnya. Akhirnya, warung itu juga disegel sama dinas," ujarnya.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh banyak warga rusunawa. Selain mata pencaharian berkurang dan kebutuhan utama bagi warga rusunawa setempat rentan tidak terpenuhi, dia mengaku telah membayar uang sewa sebesar Rp 300.000 per bulan.

Kini, kedua warga rusunawa tersebut pasrah. Keduanya ingin mengadu langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama soal hal itu.

Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi perihal kasus itu dari Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Jakarta Yonathan Pasodung. Pesan singkat yang dikirim tak dibalas dan sambungan telepon langsung kepada Yonathan juga tak tersambung.

Namun, berdasar pada pernyataannya beberapa waktu yang lalu, Yonathan yakin seluruh pegawai negeri sipil yang berada di lingkungan unit pelaksana teknis rusun terlibat dalam praktik itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com