Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Bawa Kendaraan, Tanda Pengenal PNS DKI Disita

Kompas.com - 07/03/2014, 13:11 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara terlena membawa kendaraan pribadi di Jumat pertama Maret ini. Mereka pun kaget ketika ada razia dari Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Utara.

Kepala Kantor Irbanko Jakarta Utara Sri Rahayu mengatakan, dilakukannya sidak karena pada bulan lalu pihaknya mendapat laporan banyak PNS yang masih membawa kendaraannya. Pada razia yang dilakukan Jumat pagi tadi, ada 144 PNS yang terkena razia.

"Dari jumlah total 144, 122 di antaranya jenis roda dua dan 22 lainnya roda empat," ujar Sri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2014).

Ia menjelaskan, para PNS yang terjaring saat sidak langsung diambil tanda pengenalnya. Mereka harus mengambil kembali ke Inspektorat dan akan mendapat peringatan karena saat ini masih pembinaan. "Tetapi kalau terulang nama yang sama, ke depan akan diberikan sanksi yang tegas," ujarnya.

Pegawai honorer di lingkungan Pemprov DKI dicatat identitas dan nomor polisi kendaraannya. Adapun alasan para pegawai masih membawa kendaraan adalah karena lupa atau ada urusan.

Sidak PNS itu dilakukan bersama Satpol PP di delapan lokasi kantor instansi di Jakarta Utara, yakni kantor Wali Kota, Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Suku Dinas Kependukan dan Catatan Sipil, Suku Dinas Kebersihan, Sudin Damkar dan PB, Sudin Nakertrans, Sudin Perhubungan Jakarta Utara, dan Kecamatan Tanjung Priok.

Pantauan Kompas.com, di parkiran motor Kantor Wali Kota Jakarta Utara terlihat ratusan motor yang terparkir. Belasan mobil juga terlihat terparkir di parkiran yang berada di halaman depan kantor wali kota dan halaman belakang kantor wali kota.

Selain di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, puluhan mobil dan motor PNS juga terparkir di halaman Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU). Menurut petugas keamanan GRJU, Warso, posisi GRJU memang berdekatan dengan kantor wali kota.

"Memang ada beberapa PNS yang parkir di sini, tapi tidak terlalu banyak. Soalnya, kebanyakan dari mereka kan juga sudah tahu ada peraturan enggak boleh bawa kendaraan," ujarnya.

Larangan PNS DKI membawa kendaraan pribadi pada Jumat pertama setiap bulannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com