"Kemarin, saya sudah lihat di beberapa tempat. Ditaruh di jalan tol, di tempat ibadah, di ruang-ruang pemerintah. Kan enggak boleh. Pagi ini saya sudah instruksikan langsung cabut," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Jokowi mengaku bahwa banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik soal pemasangan bendera, spanduk, ataupun baliho karena sosialisasi peraturan yang rendah. Oleh sebab itu, banyak partai politik yang memasang atribut di sembarang titik.
Jokowi mengatakan, dengan penertiban atribut kampanye yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP bekerja sama dengan Bawaslu, mudah-mudahan partai politik semakin taat mengikuti peraturan.
Bendera PDI-P terpasang di pohon-pohon di sekeliling Taman Surapati, depan kediaman dinas Gubernur DKI Jakarta. Bendera itu dipasang sejak dimulainya kampanye pemilihan kursi legislatif hingga hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.