"Target paling lambat bulan depan. Kalau bisa, akhir bulan ini," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Basuki menjelaskan, segala payung hukum yang menjadi landasan bagi pembentukan perusahaan tersebut telah disiapkan, seperti peraturan daerah (perda) yang telah disetujui oleh anggota DPRD.
"Semua sudah siap. Perda juga sudah disiapkan sejak Desember. Tanda tangan Ketua DPRD juga sudah bulan ini," ujarnya.
Jika telah beroperasi, PT Transportasi Jakarta akan mengelola pengoperasian bus-bus transjakarta, termasuk pengelolaan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB). Keberadaan perusahaan tersebut juga diharapkan dapat mempermudah kerja sama dengan PT KAI demi mempercepat proses pengintegrasian tiket antara bus transjakarta dan kereta rel listrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.