"Makanya (presiden) jangan ragu untuk mencoret atau stop dana bansos," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Jokowi menjelaskan, dana bansos yang berada di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI rentan dipergunakan untuk kegiatan politik para calon legislatif dan eksekutif yang maju dalam Pemilu 2014.
Tiap tahun, kata Jokowi, anggaran bansos DKI terus meningkat. Hal itu disebabkan nilai APBD yang juga terus meningkat. Peningkatan anggaran dari tahun 2013 ke tahun 2014 saja meningkat hingga puluhan triliun rupiah.
Seharusnya, lanjut dia, penggunaan dana bansos tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas. "Jangan sampai bansos itu diselewengkan. Kalau penggunaannya bermanfaat, ya silakan," kata Jokowi.
Dari nilai APBD Rp 72 triliun yang telah disahkan DPRD, dana hibah yang digelontorkan tanpa butuh pertanggungjawaban mencapai Rp 5 triliun. Hingga kini, APBD 2014 belum ditampilkan di situs web Pemprov DKI, jakarta.go.id.
Dana bansos berada di dalam hibah. Dibandingkan dengan pada APBD 2013 yang hanya mengalokasikan Rp 3,7 triliun, dana tersebut melonjak.
Beberapa waktu lalu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pernah menemukan adanya penyalahgunaan penyaluran dana bansos dan hibah pada APBD DKI 2012. Saat itu BPKP merilis ada anggaran sebesar Rp 8,32 miliar untuk bansos dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal, dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu fiktif atau tidak ada.
Perlu diketahui, sebelumnya KPK mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengelolaan dana bantuan sosial. Surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad tersebut berisi imbauan agar pengelolaan dana bansos difokuskan di Kementerian Sosial.
KPK juga telah mengirimkan surat kepada semua kepala daerah di Indonesia. Kepada kepala daerah, KPK mengimbau agar pengelolaan dana bansos mengacu pada peraturan menteri dalam negeri yang menganut prinsip akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Surat kepada kepala daerah ini dilandasi kajian KPK terhadap penggunaan dana bansos dan hibah dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada). KPK menemukan adanya peningkatan penggunaan dana bansos menjelang pilkada. KPK pernah menangani kasus penyelewengan dana bansos yang modusnya mengalirkan dana tersebut kepada yayasan fiktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.