Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joki "3 in 1" Berhamburan Dirazia Satpol PP

Kompas.com - 28/03/2014, 11:07 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bahu Jalan Gatot Subroto ramai dengan para joki three in one, mulai dari anak-anak, para remaja, hingga ibu-ibu. Ketika melihat ada petugas Satpol PP, mereka langsung kabur. Beberapa di antara para joki terlihat membawa serta anak balita yang digendong.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Bendungan Hilir mengaku kewalahan mengatur joki 3 in 1 di sepanjang Jalan Gatot Subroto itu. Para joki sering ngotot untuk masuk ke bahu jalan demi mendapatkan tumpangan.

"Setiap pagi saya kewalahan ngaturnya. Mereka sering maksa masuk ke jalan. Kan bahaya itu," kata Jaja Jaenudin, petugas Satpol PP Kelurahan Bendungan Hilir, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Jaja menjelaskan, minimnya petugas Satpol PP membuatnya sulit mengatur para joki 3 in 1 yang mencapai puluhan orang tersebut. Mereka kebanyakan berasal dari Petamburan, Benhil, dan ada juga dari Tangerang.

Penertiban dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan sepanjang Jalan Gatot Subroto.  Biasanya, petugas mengarahkan para joki ke halte dekat jembatan penyeberangan supaya tidak mengganggu arus lalu lintas.

Ditemui terpisah, Aty (48), warga Petamburan, mengatakan tetap menjadi joki karena belum ada peraturan yang melarangnya. "Kalau masih ada plang (3 in 1) di jalanan berarti boleh dong kami joki," kata ibu empat anak ini, yang sudah menjadi joki selama 10 tahun.

Aty mengaku terpaksa menjadi joki karena suaminya sudah meninggal dan dia kesulitan mencari kerja. Dia bersyukur, dengan menjadi joki, dia bisa menyekolahkan keempat anaknya hingga tamat SMK.

Aty mengaku bahwa dalam sehari dia bisa memperoleh minimal Rp 50.000 sebagai joki. "Kalau nanti enggak ada kerjaan kayak gini, saya bingung mau kerja di mana," ujarnya.

Senada dengan Aty, Imel (27), warga Palmerah, mengaku menekuni pekerjaan joki sejak dua tahun lalu. "Biasa ke sini jam enam pagi. Kalau sampai jam sepuluh, biasanya dapat tiga kali tumpangan. Lumayanlah," katanya.

Imel yang datang membawa putrinya yang masih balita terpaksa menekuni pekerjaan sebagai joki karena merasa tidak ada lapangan pekerjaan yang cocok bagi seorang lulusan SMP seperti dirinya.

Kebijakan 3 in 1 termuat dalam Peraturan Daerah No 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengendara mobil untuk berpenumpang minimal tiga orang. Peraturan berlaku pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 WIB di beberapa jalan utama di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com