Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Minta Waktu Bersihkan Ibu Kota dari Atribut Kampanye

Kompas.com - 07/04/2014, 10:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pada masa tenang kampanye, masih banyak atribut parpol dan caleg (calon legislatif) yang bertebaran di berbagai sudut Ibu Kota. Padahal, seharusnya Jakarta sudah bersih dari atribut-atribut tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengaku perlu waktu untuk menurunkan dan membersihkan atribut partai.

"Masih banyak yang belum diambil (alat peraga partai)," kata Kukuh, di Balaikota Jakarta, Senin (7/4/2014).

Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI itu menjelaskan pihaknya telah menurunkan atribut partai sejak Minggu (6/4/2014) pukul 05.00. Hal itu sesuai dengan surat instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membersihkan alat peraga partai.

Ia terus mengerahkan personelnya untuk bergerak sebab tidak ada tenggat waktu dari Bawaslu untuk menertibkan atribut partai.

Menurut Kukuh, penurunan atribut partai yang ukurannya besar, seperti bendera, baliho, umbul-umbul, dan lainnya, dilaksanakan tiap malam hari. Hal itu diupayakan agar tidak mengganggu ketertiban dan mengantisipasi kemacetan.

"Nanti sampai menjelang pencoblosan sudah tidak ada lagi bendera parpol. Saya janji sampai nanti malam akan terus dibersihkan (atribut partai)," kata Kukuh.

Sejak Januari hingga Minggu (30/3/2014), setidaknya pihaknya telah menertibkan sekitar 19.000 alat peraga kampanye. Aturan yang dipergunakan sebelum masa kampanye adalah Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, kali ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye umum anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sementara itu, beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan dipasangi alat peraga adalah sekolah, tempat ibadah, taman, dan jalan protokol, seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan lainnya.

Atribut-atribut yang ditertibkan itu kemudian dikumpulkan di gudang milik Satpol PP di Cakung, Jakarta Utara. Atribut itu akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu. Setelah itu, baru akan dimusnahkan. Adapun alat peraga yang telah dilepas sebanyak 19.022, yang terdiri dari 9.954 bendera, 5.511 spanduk, 960 banner, 131 baliho, dan 3.708 stiker.

Alat peraga paling banyak terdapat di Jakarta Timur yang mencapai 8.816 buah. Kemudian, di Jakarta Selatan sebanyak 3.154 buah, Jakarta Utara sebanyak 3.100 buah, Jakarta Pusat sebanyak 1.466 buah, Kepulauan Seribu sebanyak 1.272 buah, dan Jakarta Barat sebanyak 1.024 buah.

Pantauan Kompas.com, spanduk serta banner banyak dipasang di berbagai sudut kota. Tak sedikit pula yang memasang dengan menancapkan paku di batang pohon dan memasang spanduk di jembatan penyeberangan orang (JPO). Misalnya di lampu merah Srengseng, Kebon Jeruk, Tanah Abang, Grogol, Kemanggisan, Palmerah, Kedoya, Senen, dan Kuningan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com