"Perda transportasi tidak mesti gas. Karena kalau nuggu ketersediaan gas akan terlalu lama. Jadi perdanya itu akan mendorong pihak swasta untuk invest," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Kelak, kata dia, kondisi jalanan di Jakarta nantinya akan diramaikan dengan bus-bus seperti bus karnaval. Bus-bus tersebut akan digratiskan untuk warga Jakarta. Pihak swasta yang menyumbang bus diperkenankan merancang busnya sesuai keinginan mereka.
"Nanti orang tinggal duduk saja di halte, busnya akan lewat setiap lima menit sekali. Nanti model bus Coca-Cola beda, belum lagi nanti ada juga yang Garuda Food, Mayora. Jadi situasinya sudah kayak karnaval bus," kata Basuki.
Pengadaan bus gratis tersebut terkait rencana diberlakukannya zona pelarangan sepeda motor yang akan diterapkan di Jalan HR Rasuna Said (lapangan Menteng-perempatan Mampang), Jalan Gatot Subroto (Balai Kartini-Slipi), Jalan Sudirman (Bundaran HI-Blok M), dan Monas-Kota Tua via Gajah Mada dan Hayam Wuruk.Rencananya, saat zona pelarangan motor diterapkan, pengguna motor akan diberikan tempat parkir di dalam gedung nantinya yang nantinya akan dikenakan tarif semurah mungkin, yakni maksimal Rp 5.000 selama sehari penuh. Pemprov DKI akan melakukan kerja sama dengan pengelola-pengelola gedung untuk penyediaan lahan parkirnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.