Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Alat Pembakar Sampah Belum Terdaftar di APBD 2014

Kompas.com - 11/04/2014, 22:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pembangunan tempat pengelolaan sampah menggunakan incinerator di setiap kelurahan di Jakarta. Hal itu karena anggaran yang dibutuhkan untuk membangun incinerator (mesin pembakar sampah) tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan bahwa tujuan penempatan incinerator di setiap kelurahan ditujukan agar sampah Jakarta tak lagi diangkut ke Bantar Gebang.

"Kalau anggarannya terus terang belum masuk di 2014, mungkin nanti secara bertahap. Kalau bangun di setiap kelurahan, kami mesti cek lagi kelurahan mana yang sudah siap karena harus dipersiapkan, tidak bisa asal begitu saja," kata Tyas, sapaan Ediningtyas, di Balaikota Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Selain itu, Tyas juga belum dapat memastikan nilai anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut. Namun, ia memprediksi tak akan lebih mahal dari tempat pengelolaan sampah incenerator yang ada di Sunter, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Nilai investasi incinerator di tiap kelurahan belum tahu. Kalau yang di Sunter nilainya Rp 1,3 triliun," jelas Tyas.

Sebelumnya, Basuki mengatakan, ke depannya tidak akan ada lagi sistem pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi. Menurutnya, sistem pengelolaan sampah di Jakarta akan dilakukan dengan penempatan alat-alat pembakar sampah (Incinerator) di tiap kelurahan.

Menurut Basuki, Pemprov DKI lebih banyak dirugikan dengan sistem pengangkutan sampah di Bantar Gebang. Hal itu karena selama ini, Pemprov harus membayar Rp 123.000 per ton atas setiap sampah yang dibuang ke lahan milik pihak swasta yang mengelola Bantar Gebang, yakni PT Godang Jaya Tua. Padahal, lanjutnya, lahan yang dijadikan TPA merupakan lahan yang secara hukum dimiliki oleh Pemprov DKI.

"Di Bantar Gebang itu masalah, bagaimana bisa kita buang sampah di tanah kita tapi kita harus bayar Rp 123 ribu per ton. Jadi rencananya ke depannya kita akan langsung bakar, jadi tak perlu angkut-angkut lagi ke Bantar Gebang," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com