Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendekam di Lapas, Pecandu Berubah Jadi Pengedar Narkoba

Kompas.com - 15/04/2014, 21:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan narapidana sebuah lapas di Provinsi Lampung berinisial BU (30) kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Bukannya jera pernah merasakan dinginnya lantai penjara, BU nekat kembali terlibat dengan barang haram tersebut.

Kali ini, ia berubah dari pecandu menjadi kurir pengedar narkoba jenis sabu. Masalah ekonomi menjadi alasan pecandu yang divonis 8 bulan penjara karena terlibat sebagai pengedar narkoba. Persahabatannya dengan bandar narkoba di dalam lapas justru mengenalkannya dengan bisnis dunia hitam tersebut.

"Saya diajarin saja di dalam, bagimana cara mengedarkan sampai jadi bisa," kata BU di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2014).

Di dalam lapas tersebut, BU berkenalan dengan napi berinisial TM yang dihukum penjara 10 tahun atas kasus penyelundupan 300 kilogram ganja pada 2006 silam. Setelah keduanya sama-sama bebas, TM mengajak BU untuk menjalani bisnis narkoba bersamanya.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, penangkapan BU terjadi ketika pelaku bersama TM kedapatan melakukan serah terima sabu. TM berjanjian dengan BU di Jalan Raya Pasar Natar, Kabupaten Kalianda, Lampung Selatan untuk bertransaksi. Setelah keduanya betemu, TM lalu menyerahkan sabu tersebut kepada BU.

"Petugas yang datang lalu mengamankan keduanya berserta barang bukti 1 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam," ujar Sumirat.

Kepada petugas, TM mengaku di upah Rp 20 juta oleh seorang berinisal JU untuk mengambil sabu seberat satu kilogram dari seorang berinisial RJ di Kota Medan. Sabu tersebut sejatinya akan diserahkan kepada BU, yang pernah berkenalan dengan TM di dalam lapas.

TM mengaku baru melakukan perbuatan tersebut pertama kali atas perintah JU yang kini menjadi buronan. Sementara BU, mengikuti ajakan TM karena dijanjikan upah Rp 10.000.000 untuk menerima sabu dari TM.

Deputi Penberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim, menyatakan, penempatan seorang pecandu narkoba seperti BU berada satu tahanan dengan pengedar narkoba dapat berdampak buruk seperti kejadian tersebut. Pecandu seperti BU, lanjutnya, seharusnya menjalani rehabilitasi dan terpisah dari napi pengedar narkoba.

"Jika tidak direhab para pengguna ini malah bergaul dengan pelaku yang kelasnya lebih tinggi akhirnya dia dapat pelajaran lebih banyak, setelah selesai masa hukuman dia malah jadi pengedar," ujar Deddy.

Perbuatan keduanya, lanjut Deddy, justru menyeret mereka dengan ancaman hukuman yang lebih berat. Khususnya bagi BU, yang sebelumnya berstatus pecandu narkoba. "Ancaman hukumannya sangat berat, maksimal hukuman mati atau semumur hidup," ujar Deddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com