Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Ahok Disebut-sebut untuk Lancarkan Alih Sewa di Rusun Marunda

Kompas.com - 21/04/2014, 11:05 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Rumah Susun (Rusun) Marunda menyebut ada pihak yang membawa-bawa nama Ahok untuk melancarkan alih sewa rusun. Namun, hal tersebut dibantah oleh kepala pengurus Ahok Center, Natanael.

Kecurangan ini diungkap oleh seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan. Menurutnya, masih terjadi tindak kecurangan sistem penyewaan di Rusun Marunda. Ada penghuni baru yang bisa masuk ke unit rusun sebelum mendapatkan surat perintah (SP) yang diberikan oleh pihak pengelola rusun.

Kejadian itu, kata dia, terjadi pada 9 April 2014 lalu. Salah seorang penghuni baru bisa masuk ke unit rusun Cluster B Blok 1 lantai 4. Padahal, penghuni tersebut belum memegang SP.

"Saya juga bingung, kok bisa dia masuk, padahal katanya pengelola seseorang bisa masuk ke unit rusun kalau sudah memiliki SP terlebih dahulu," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Ia sangat menyayangkan tindakan plinplan yang dilakukan oleh pihak pengelola. Awalnya, ia sangat menyambut baik adanya peraturan dan penertiban yang dilakukan pihak pengelola rusun akhir-akhir ini. Namun, menurutnya, penertiban hanyalah kamuflase yang dilakukan oleh pihak pengelola.

"Toh nyatanya penertiban juga tidak merata semuanya, masih banyak praktik alih sewa, bahkan ada yang bawa-bawa nama Ahok," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu ada seorang janda yang baru empat hari menempati unit rusun di Cluster B Blok 2. Namun, tiba-tiba, ada seorang wanita yang mengaku dari Ahok Center mengusir janda tersebut karena unit rusun tersebut sudah diperuntukkan untuk orang Ahok.

"Enggak tahu sekarang pindah ke mana, kasihan itu malam-malam dia disuruh keluarnya," ungkapnya.

Saat ini, kata sumber tersebut, pihak dari yang mengaku Ahok Center sudah jarang datang ke rusun. "Kalau dulu hampir tiap hari, sekarang jarang, pas ngurusin yang kemarin baru masuk aja itu baru nongol lagi," ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Natanael membantah tudingan warga rusun tersebut. Menurutnya, justru banyak warga yang menjadi mafia dalam praktik alih sewa ataupun jual beli unit rusun.

"Justru mereka itu mafianya oknum dinas dan warga. Coba mereka berani enggak sekarang dipertemukan langsung dengan saya, dari situ kita bakal tahu mana sebenarnya yang benar," ucapnya.

Sementara itu, FH, warga rusun yang baru pindah pada 9 April tersebut, mengaku tidak mengetahui harus mempunyai SP terlebih dahulu baru bisa menempati rusun. Ia mengatakan baru mendapatkan SP pada 17 April kemarin dari pihak pengelola rusun. Padahal, ia sudah pindah sejak tanggal 9 April bertepatan pada saat pesta demokrasi.

Kepala Seksi Pelayanan UPT Rusun Jakarta Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Deni Apriyadi membenarkan bahwa untuk mendapatkan unit rusun harus memiliki SP terlebih dahulu. Ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai ada warga yang bisa masuk ke unit rusun sebelum mendapatkan SP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com