Aksi tersebut sempat memanas ketika warga yang sudah berkumpul sejak pagi melakukan orasi dengan spanduk "Kami muak dengan ketidakpastian" dan "Ganti Rugi Sekarang atau batal" yang mereka bentangkan di pinggir jalan sebelah Mal Artha Gading dan jalan masuk menuju pemukiman warga.
Warga juga terus meneriakkan dengan teriakan "mana janji ganti rugi" kepada pihak PT Boga Bumi Persada dan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Pihak kecamatan, Satpol PP dan kepolisian mencoba memediasi kedua pihak, yakni warga dan pihak pengembang.
Kepala Kepolisian Kelapa Gading, Komisaris Polisi Sutriyono mengatakan berdasarkan perjanjian pihak pengembang akan menyelesaikan pencairan dana sampai dengan tanggal 20 Mei 2014.
Namun, warga tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh kapolsek karena sampai sekarang belum ada proses awal pembayaran. "Mana pembayarannya? sampai saat ini belum ada, kita mau kejelasan, jangan hitam diatas putih saja," ujar warga.
Bahkan salah satu warga ada yang meneriakan "Enggak dibayar enggak apa-apa asal jangan digusur, daripada enggak dibayar-bayar, kapan mulai pembayarannya," teriak salah satu warga.
Sementara itu perwakilan dari pihak pengembang, Johan Sunarto yang ikut dalam mediasi berjanji pihaknya segera menyelesaikan pembayaran kepada warga. "Saya akan tetap berusaha mengikuti apa yang diinginkan oleh warga," ujar Johan.
Johan mengakui pembayaran ganti rugi itu sempat tertunda namun dia berjanji pada 20 Mei 2014 seluruh pembayaran ganti rugi akan rampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.