"Maksud kedatangan kami terkait dengan Masjid Muhammad Ramadhan yang diambil alih Pemkot dengan cara premanisme. Modus seperti ini memang sering dilakukan, yaitu modus mengambil alih masjid dengan aksi premanisme yang dikomandoi pemerintah setempat. Nah kami ingin mengambil alih kembali," ujar pimpinan Majelis Mujahidin, Abdullah, di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (24/4/2014).
Pernyataan Abdullah tersebut merujuk kepada aksi demo yang dilakukan dua ormas di masjid itu pada minggu lalu. Abdullah mengatakan, aksi dua ormas melakukan demo sama dengan aksi premanisme. Bahkan, terjadi aksi pemukulan terhadap salah satu jemaah yang bernama Rosyid.
Abdullah menuding aksi yang dilakukan oleh dua ormas itu merupakan kerja sama dengan Pemerintah Bekasi, untuk mengambil alih masjid yang sering mengadakan kajian agama bertema ekstrem tersebut. Dia berharap Pemerintah Bekasi dapat melakukan musyawarah dan dialog terlebih dahulu sebelum mengambil alih masjid.
Berdasarkan hal tersebut, Abdullah menyebut Pemerintah Bekasi telah melanggar hukum. Dia merujuk pada UUD 45 Pasal 29 yang menyatakan melindungi pelaksanaan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan, Deklarasi HAM Pasal 29 Ayat 2 mengenai kebebasan dalam melakukan apa pun selama memenuhi moral, ketertiban umum, dan keselamatan umum. Selain itu, dia juga merujuk pada UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf.
Menurut Abdullah, persoalan ini masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dia menawarkan solusi dengan menggabung anggota Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) dengan warga sekitar.
"Masa untuk urus masjid saja Pemkot mesti turun tangan sih, orang cuma begitu saja," ujarnya.
Wali Kota yang ingin ditemui oleh Majelis Mujahiddin saat ini sedang berada di luar kota sehingga Majelis Mujahiddin belum dapat membicarakan hal ini dengan Wali Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.