Kali ini, truk sampah yang terkena razia tidak dipulangkan seperti biasanya melainkan langsung dikandangkan. "Sesuai MoU dengan DKI yah, jam operasional truk sampah itu mulai pukul 21.00. Jika melintas di luar jam itu namanya kan melanggar. Beberapa kali kami sudah melakukan razia dan memberi hukuman dengan memulangkan kembali," ujar Sekretaris Dishub Kota Bekasi Ida Sahida di GOR Bekasi, Senin (28/4/2014).
Menurut Ida, pemulangan kembali truk-truk sampah DKI yang melanggar jam operasional selama ini tidak memberikan efek jera. Akhirnya Dishub mengambil tindakan dengan menilang langsung dan mengandangkan truk-truk sampah tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat ini sebanyak 16 truk sampah sudah terparkir di Lapangan GOR Bekasi. Semuanya adalah truk-truk sampah yang terkena razia oleh Dishub Bekasi. Jumlah ini bisa saja bertambah apabila ada truk sampah lagi yang melintas.
Salah seorang sopir truk sampah DKI, Ihsan, mengaku melewati jalan Bekasi di luar jam operasional karena tidak punya pilihan lain. Dia mengaku tidak diberi uang operasional yang cukup oleh atasannya. Sehingga dirinya lebih memilih akses melalui Bekasi daripada melalui Cibubur yang lebih jauh.
"Lah kita kan dikasih uang ngepas banget. Atasan mana mau tau kita butuh uang solar, uang tol juga, macem-macem. Kalau lewat Cibubur, jujur saja uangnya gak cukup. Kalau lewat Bekasi kan jalur lebih dekat. Kita bisa potong jalan. Uang-uang buat rokok mah masih ada lah," ujar Ihsan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.