"Entah berupa peraturan menteri atau pakai MoU (memorandum of understanding). Hal ini supaya kami bisa membantu," kata Lasro kepada para wartawan di Jakarta, Senin (28/4/2014).
Saat ini, lanjut Lasro, Disdik DKI Jakarta memiliki sekitar 700 pengawas. Ia mengatakan, jumlah sekolah di Jakarta, termasuk sekolah internasional, berjumlah 7.000. Ia mengatakan, satu pengawas dapat mengawasi hingga sepuluh sekolah.
"Mudah-mudahan pihak pusat dapat melimpahkan wewenang ke masing-masing dinas di seluruh Indonesia. Nanti kalau saya sudah jadi menteri, baru tanya lagi," kata Lasro tertawa.
Ia kembali menegaskan, saat ini pengawasan terhadap sekolah berstandar internasional di bawah Kemendikbud. Disdik DKI Jakarta tidak dapat turut mengawasi sekolah berstandar internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.