"Tersangka berinisial SS sebenarnya adalah residivis, entah bagaimana dia bisa terdaftar sebagai sopir perusahaan taksi itu. Sasarannya mereka itu memang perempuan karena dianggap sebagai mahluk yang lemah," katanya, Rabu (30/4/2014).
Handik menjelaskan, SS telah beroperasi dari tahun 2006. Dia juga pernah merampok warga negara Korea senilai Rp 1,7 miliar. Sepanjang 2014, kata Handik, mereka telah melakukan delapan kejahatan, antara lain di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kejadian perampokan oleh SS pada 14 Maret dilakukan secara berkelompok. SS mengemudikan taksi Express bernomor polisi B 1159 ZTB, membawa penumpang menuju Grogol, Jawa Barat.
"Saudari AH menumpang sebuah taksi. Taksi tersebut kemudikan oleh tersangka SS," kata Rikwanto.
Di belakang taksi yang dikemudikan SS, mengikuti taksi Pratama. Taksi itu mengawal taksi Express yang dikemudikan tersangka lain, NH. Lalu ketika melalui samping Apartemen Mediterania Tanjung Duren Jakarta Barat, sopir taksi Express berganti dengan yang di belakangnya.
"Taksi di belakang pindah ke taksi depan. Sopir, penumpang dan 2 pelaku lain, AS dan A naik ke taksi Express. Sambil jalan, AH diminta menyerahkan ATM. Di Jalan Latumenten, ada mesin ATM. Di sana uangnya dikuras, Rp 12 juta dan korban ditinggal," papar Rikwanto.
Kemudian korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada 18 Maret 2014. Kemudian polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada 18 April 2014 dengan barang bukti dua unit kendaraan taksi dan tiga buah ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.